BULA, SENTRALTIMUR.COM – Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada masyarakat menjadi fokus utama Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri.
SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib disediakan oleh pemerintah untuk setiap warga negara. SPM bertujuan untuk memastikan setiap warga negara memperoleh pelayanan dasar secara minimal.
Pemenuhan SPM adalah kewajiban pemerintah daerah dan menjadi tolok ukur dalam memberikan pelayanan masyarakat yang berkualitas. Target SPM harus 100% setiap tahunnya.
Enam SPM diatur dalam Peraturan Mendagri, antara lain kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum, dan sosial.
“Layanan dasar, kita tidak boleh ada catatan merah, SPM itu urusan wajib pemerintah daerah karena kita dinilai oleh pemerintah pusat. Semua OPD yang bertanggung jawab terhadap SPM tolong diperhatikan. Ini juga saya pastikan dalam pembahasan APBD kebutuhan SPM kita penuhi dulu baru kita pindah ke prioritas yang lain,” kata Alkatiri saat launching Integrasi Layanan Primer (ILP) di Posyandu Bourganville Negeri Administratif Tansi Ambon, Kecamatan Bula, Jumat (25/7/2025).
Dia menegaskan SPM kesehatan sebagai hal yang mendasar diletakan utama sebelum pendidikan. “Apa yang terkait kebutuhan ini agar masyarakat SBT mendapat kesehatan dengan baik, Posyandu menjadi garda terdepan kesehatan masyarakat di desa-desa. Ibu Kadis (Kesehatan) saya minta jangan ada kendala soal operasional Posyandu bila itu terkait anggaran,” ujarnya.
Menurutnya peluncuran ILP di seluruh Posyandu kabupaten SBT, Maluku merupakan bagian penting dari transformasi layanan kesehatan di tingkat akar rumput. “Dengan ILP ini kita ingin memastikan bahwa tidak ada lagi anak-anak yang mengalami stunting, tidak ada ibu hamil yang tidak terpantau kesehatannya, dan tidak ada lagi keluarga yang tertinggal dari akses informasi dan layanan kesehatan dasar. Inilah semangat kita membangun SBT yang sehat, cerdas dan Sejahtera,” tegas Alkatiri.
Peluncuran ILP Posyandu, lanjut Alkatiri bukan hanya sekadar seremoni namun sebagai penanda komitmen kuat Pemda SBT untuk menghadirkan layanan publik yang prima dan berkeadilan sesuai visi misi pembangunan, yakni: meningkatkan fasilitas, akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan kesehatan, kesehatan mental, serta kesejahteran sosial masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat.




