banner 728x250

Mabes Polri Turun Tangan Usut Dugaan Suap Irwasda Polda Maluku

  • Bagikan
IRWASDA POLDA
Uang suap dari tersangka kasus tambang emas ilegal diduga mengalir ke Irwasda Polda Maluku Kombes Pol. Marthin Luther Hutagaol. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tim Mabes Polri diterbangkan ke Maluku untuk mengusut kasus dugaan suap yang menyeret nama Irwasda Polda Maluku Kombes Pol. Marthin Luther Hutagaol.

Tim yang beranggotakan empat orang itu telah berada di Kabupaten Buru menyelidiki kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Aries Aminullah membenarkan bahwa tim dari Mabes Polri berada di Buru untuk membantu proses penyelidikan kasus tersebut.

“Iya benar tim dari Mabes sudah datang dua hari lalu berada di Buru untuk verifikasi, mendalami pemeriksaan saksi-saksi, ya pendalaman lah, ” kata Aries kepada sentraltimur.com, Kamis (6/2/2025).

Tiba di Buru, tim bekerja untuk memverifikasi dan mengawasi penyelidikan kasus tersebut. Penanganan kasus tersebut ditangani oleh tim Paminal Polda Maluku. Sedangkan, tim dari Mabes Polri hanya membantu verifikasi dan mengawasi penanganan kasusnya.

“Tim Mabes Polri hanya verifikasi, kasusnya tetap ditangani Paminal Polda Maluku,” ungkapnya.

Kasus ini mencuat setelah beredar informasi anggota Ditreskrimsus Polda Maluku Aipda RFT alias Oji meminta uang senilai Rp 150 juta dari Bukhori yang merupakan tersangka tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak.

Uang ratusan juta itu diserahkan kepada RFT dengan dalih penahanan Bukhori akan ditangguhkan. Uang itu kabarnya telah diserahkan RFT ke Irwasda Polda Maluku Kombes Pol. Marthin Luther Hutagaol.

Pasca Kombes Pol. Hujra Soumena dimutasi sebagai Direktur Binmas Polda Maluku. Marthin menjabat Plt Direskrimsus Polda Maluku.

Soal aliran suap ke Irwasda, Aries mengatakan masih didalami. “Intinya masih didalami oleh tim Paminal, nanti kalau sudah ada hasilnya kita sampaikan,” kata Aries.

Aipda RFT Ditahan

Aipda RFT yang berperan mengambil uang Rp 150 juta dari tersangka Bukhori telah ditahan. RFT ditahan atas perintah Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan.

“Bapak Kapolda sudah memberikan tindakan kepada yang bersangkutan sejak awal kasus itu. Dia sudah didemosi,” kata Aries.

Aipda RFT masih dimintai keterangan terkait kasus yang menyeret nama Irwasda. Meski begitu Aries belum mau membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Paminal. “Masih terus dilakukan pendalaman oleh tim Paminal,” katanya.

Sedangkan barang bukti uang Rp 150 juta yang mengalir ke Irwasda telah diamankan Propam Polda Maluku. “Barang buktinya telah diamankan di Propam,” ujar Aries. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News 

  • Bagikan