banner 728x250

Kejati dan Polda Didemo Desak Usut Penggunaan Dana Pinjaman Pemprov Maluku Rp 700 Miliar

  • Bagikan
Puluhan aktivis mahasiswa demo di Kejati Maluku mendesak pengusutan penggunaan dana pinjaman Pemprov Maluku sebesar Rp 700 Miliar. (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

Demonstran mengusung keranda mayat yang ditulisi pinjaman dana Rp 700 miliar. Mereka meminta pertanggungjawaban gubernur terhadap sejumlah proyek fisik yang mangkrak di sejumlah daerah di Maluku. Proyek-proyek itu dikerjakan menggunakan dana pinjaman dari PT SMI.  

“Katanya dana ini untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi, tapi kenyataanya untuk hal lain. Mirisnya pengunaan anggara ini justru menimbulkan polemik karena sejumlah proyek yang dikerjakan mangkrak,” kata Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon Burhanudin Rumbouw dalam orasinya.

Menurutnya anggaran Rp 700 miliar itu seharusnya digunakan untuk mengetaskan kemiskinan di Maluku.

“Ini bukti tidak adanya perhatian Pemprov Maluku terhadap rakyat. Seharusnya dana pinjaman itu digunakan untuk mengentaskan kemiskinan. Masih banyak rakyat di Maluku yang belum merasakan listrik dan transportasi yang memadai,” kecam dia.

Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ambon Ardi Septian Labalawa menilai dana pinjaman Rp 700 miliar cacat prosedur karena pembahasannya tidak melibatkan DPRD Maluku.

“Pembahasaan anggaran ini tidak melibatkan DPRD. Ada apa dibalik pinjaman ini, gubernur harus menjelaskan hal ini,” tegasnya. (DNI)

  • Bagikan