banner 728x250

Mahasiswa Demo Kejati: Desak Tetapkan Plh Sekda Bursel sebagai Tersangka

  • Bagikan
Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Maluku di jalan Sultan Hairun, Ambon, Kamis (16/3/2023). Demonstran mendesak Plh Sekda Bursel Umar Mahulette ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan aplikasi Simdes tahun 2019. (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

Setelah beberapa saat berunjuk rasa, Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Maluku Ye Oceng Almahdaly menerima perwakilan pendemo. Menurut Almahdaly, tim jaksa akan bekerja profesional untuk melengkapi bukti dalam kasus tersebut.

“Kami tim penyidik Kejati Maluku telah bekerja keras hingga sampai saat ini untuk memenuhi unsur Pasal 184 KUHAP mengenai pembuktian dalam perkara tersebut. Jika ada dukungan tambahan data yang ingin disampaikan kami akan berterima kasih,” katanya.

Mantan Kacabjari Geser itu menegaskan Kejati Maluku akan bekerja sesuai prosedur dan tidak akan tunduk pada kekuatan manapun. Dia memastikan penanganan kasus tersebut akan tetap berjalan hingga ke pengadilan.

“Kejaksaan tidak akan terintervensi oleh kepentingan apapun dan tidak akan main-main sampai perkara ini rampung dan dilimpahkan ke pengadilan,” tegas Oceng. (MAN)

  • Bagikan