Setelah berunjuk rasa sekitar 1 jam, pendemo diterima oleh jaksa Pidsus Kejati Maluku, terdiri dari Fauzy, Koordinator Pidsus dan dan Obeth Ansanay.
Kejati Maluku kepada pendemo menyampaikan terkait proyek Pasar Langgur, tim jaksa telah melayangkan surat permohonan audit ke Inspektorat Maluku. “Tim jaksa penyidik telah melayangkan surat permohonan audit ke Inspektorat, namun hingga saat ini belum ada balasan,” kata Fauzi.
Dia mengungkapkan kasus proyek Pasar Langgur telah masuk tahap penyidikan. “Perkara dugaan Tipikor pembangunan Pasar Langgur, sudah berstatus penyidikan. Jadi hanya tinggal menunggu waktu perkembangannya,” katanya. (CES)