banner 728x250

Mahasiswa Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Proyek Pasar Langgur

  • Bagikan
MAHASISWA KEJATI
Mahasiswa unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (4/9/2023). Pendemo mendesak penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Setelah berunjuk rasa sekitar 1 jam, pendemo diterima oleh jaksa Pidsus Kejati Maluku, terdiri dari Fauzy, Koordinator Pidsus dan dan Obeth Ansanay.

Kejati Maluku kepada pendemo menyampaikan terkait proyek Pasar Langgur, tim jaksa telah melayangkan surat permohonan audit ke Inspektorat Maluku. “Tim jaksa penyidik telah melayangkan surat permohonan audit ke Inspektorat, namun hingga saat ini belum ada balasan,” kata Fauzi.

Koordinator Pidsus Kejati Maluku Fauzy (pojok kiri) didampingi jaksa Obeth Ansanay mendengar aspirasi demonstran mendesak penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara. (FOTO: ISTIMEWA)

Dia mengungkapkan kasus proyek Pasar Langgur telah masuk tahap penyidikan. “Perkara dugaan Tipikor pembangunan Pasar Langgur, sudah berstatus penyidikan. Jadi hanya tinggal menunggu waktu perkembangannya,” katanya. (CES)

  • Bagikan