Setelah digiring ke Mapolda Maluku, polisi mendata identitas pasangan mesum ini dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan mereka di kemudian hari,” ujar Jonathan.
Menurut Jonathan, sasaran operasi Pekat adalah memberantas praktik judi, prostitusi, pasangan mesum, premanisme dan minuman keras yang masih marak terjadi.
Tujuannya mengurangi tingkat kejahatan dan perbuatan maksiat yang kerap meresahkan masyarakat.
“Karena itu tempat penginapan atau lokasi tertentu di Ambon menjadi target sasaran operasi sehingga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” kata Jonathan.
Data yang dihimpum sentraltimur.com, sejak operasi Pekat Siwalima 2021 digelar, Polda Maluku telah menjaring lebih dari 50 pasangan mesum di Kota Ambon. Dari jumlah itu sekitar 20 pasangan masih berstatus di bawah umur. (MAN)