banner 728x250

Maju Pilkada Ambon, Bodewin Mundur dari Sekwan DPRD Maluku & ASN

  • Bagikan
BODEWIN MUNDUR
Maju Pilkada kota Ambon 2024, Bodewin Wattimena mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris DPRD Provinsi Maluku dan statusnya sebagai ASN. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Bodewin Melkias Wattimena memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris DPRD Provinsi Maluku dan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Maju sebagai bakal calon wali kota di Pilkada kota Ambon 2024, menjadi alasan Bodewin mundur sebagai aparatur pemerintah daerah.

“Saya memimpin apel pagi terakhir di Sekretariat DPRD Provinsi Maluku, menyampaikan kepada seluruh ASN maupun pegawai kontrak, bahwa saya secara resmi mengundurkan diri dari Sekretaris DPRD Provinsi Maluku dan juga selaku ASN,” kata Bodewin dalam konferensi pers, di ruang kerjanya, Selasa (27/8/2024).

Mantan Penjabat Wali Kota Ambon ini telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Pj Gubernur Maluku Sadali Ie tembusan kepada Sekda dan BKD Maluku.

Mundur dari jabatan dan ASN membuktikan kepatuhan Bodewin terhadap aturan atau ketentuan yang mengatur pencalonan seseorang yang aktif sebagai ASN berlaga di Pilkada 2024. Menurutnya seseorang yang akan maju dalam Pilkada harus memundurkan diri dari jabatan dan status sebagai ASN ketika akan mendaftar ke KPU.

“Sudah diterima (surat pengunduran diri) dan tanda terimanya juga sudah saya peroleh. Ini menjadi sebuah pendidikan politik yang mesti kita berikan kepada masyarakat bahwa mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah ada konsekuensi yang harus kita terima, termasuk didalamnya bersedia mengundurkan diri,” tegas Bodewin.

Dia menegaskan, pengunduran diri sebagai ASN merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi ketika mendaftar ke KPU. “Itulah konsekuensi yang harus kita terima. Termasuk didalamnya bersedia mengundurkan diri. Prosesnya akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku lewat BKD, sesuai ketentuan yang berlaku. Dan mudah-mudahan kalau kita memenuhi syarat, di tanggal 22 September 2024 ditetapkan sebagai calon wali kota Ambon,” ujar dia.

Bodewin berharap sebelum ditetapkan sebagai calon wali kota Ambon, keputusan pemberhentian sudah diterima agar bisa lebih fokus bekerja dalam proses pemenangan dan tidak lagi terganggu dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Sekwan DPRD Maluku maupun ASN.

Maju di palagan Pilkada, Bodewin menggandeng Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta sebagai bakal calon wakil wali kota Ambon. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google New

  • Bagikan