AMBON, SENTRALTIMUR.COM – La Hamsidi, anggota DPRD kabupaten Buru Selatan (Bursel), Maluku terpilih memilih mengundurkan diri.
Kader Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mundur dari anggota DPRD terpilih setelah memilih maju sebagai bakal calon bupati pada Pilkada Bursel tahun 2024.
Kordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Bursel Imran Loilatu membenarkan pengunduran diri La Hamsidi sebagai anggota DPRD Bursel terpilih.
Menurutnya La Hamsidi mundur dari anggota DPRD terpilih karena maju pada Pilkada Bursel 2024. “Betul Pak La Hamsidi telah resmi mengundurkan diri. Beliau mundur karena maju Pilkada Buru Selatan berpasangan dengan Gerson Eliaser Selsily,” kata Imran kepada sentraltimur.com, Rabu (11/9/2024).
Surat pengunduran diri La Hamsidi dari partai politik telah diterima KPU Bursel pada 5 September 2024. Setelah surat tersebut diterima, KPU melakukan verifikasi dokumen yang diajukan ke KPU.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa dokumen yang diajukan partai politik memiliki keabsahan. Setelah diverifikasi, KPU melakukan klarifikasi resmi ke PAN, Senin (9/9/2024).
“Kita klarifikasi ke partai kemarin, dan betul surat pengunduran secara pribadi ke DPP dan DPP PAN telah membalas surat diri dari yang bersangkutan,” jelas dia.
Setelah resmi mengundurkan diri, sesuai aturan La Hamsidi akan diganti oleh peraih suara terbanyak berikutnya atas nama Zainal Adoa.
KPU akan segera menindaklanjuti surat pengunduran diri La Hamsidi dan usulan penggantian sebagai anggota DPRD Bursel terpilih dengan menggelar rapat pleno di KPU.
Berlaga di Pilkada Bursel, La Hamidi menggandeng wakil bupati petahana Gerson Eliaser Selsily. Pasangan ini mendaftar ke KPU dengan modal rekomendasi dari PAN, PKS dan Partai Hanura. (MAN)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News