Provinsi Maluku berada di urutan keempat. Jumlah presentase penduduk miskin di Maluku mencapai 16,23 persen. Sebagian besar warga Maluku yang tinggal di kawasan pesisir pantai banyak berprofesi sebagai nelayan. Beberapa orang lainnya memenuhi kebutuhan pangan dan ekonomi dengan memanfaatkan lahan pertanian.
Menurut BPS, kemiskinan diartikan sebagai ketidakmampuan ekonomi untuk memenuhi keperluan dasar manusia, termasuk makanan dan bukan makanan. Indikator untuk menentukan taraf kemiskinan dilihat dari pengeluaran.
Sementara garis kemiskinan didefinisikan sebagai representasi minimum jumlah rupiah untuk pemenuhan kebutuhan pokok makanan setara 2.100 kkal per kapita per hari dan non-pangan. (ADI)