banner 728x250

Maluku Rawan Bencana, Sekda Dorong Pencegahan & Penanggulangan Dini

  • Bagikan
MALUKU RAWAN
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Provinsi Maluku masuk daerah rawan bencana. Karenanya, instansi teknis maupun stakholder didorong melakukan mitigasi, pencegahan, dan penanggulangan.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie mengatakan itu saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se-Provinsi Maluku.

Rakor berlangsung di Hotel Manise, Selasa, (29/03/2022) hadiri sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku. Narasumber dari Biro Perencanaan BNPB, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan sejumlah Kepala Pelaksana BPBD Maluku beserta jajaran.

BACA JUGA:

Terombang-ambing di Perairan Pulau Teor, SAR Selamatkan 2 Warga Negara Australia – sentraltimur.com

Pemerintah Naikkan HET Minyak Goreng, Anggota DPR RI Mulyanto Sebut Kebijakan Amatiran – kliktimes.com

Sadali menyatakan, sebagai provinsi yang berada di daerah rawan bencana oleh faktor alam, non alam dan ulah manusia, kejadian bencana di Maluku terus meningkat dari tahun ke tahun.

Sampai saat ini, masih banyak kekurangan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Dia berharap kondisi ini tidak melemahkan pemerintah dalam mengidentifikasi, menganalisis dan mengambil tindakan pencegahan. Serta mitigasi bencana agar dapat mengurangi tingkat risiko suatu bencana.

“Dengan semakin meningkatnya intensitas bencana dan keragamannya, perlu upaya penanggulangan bencana yang tangani secara terencana dan terintegrasi. Sehingga pengelolaan bencana dapat laksanakan secara terpadu dan menyeluruh,” kata Sadali.

Sadali katakan, dalam penanggulangan bencana perlu pahami filosofi dari penanggulangan bencana. Yaitu pengurangan risiko bencana yang berupaya menjauhkan manusia dari bencana, menjauhkan bencana dari manusia dan hidup berdampingan dengan bencana.

Mempedomani UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bahwa Badan Penanggulangan Bencana memiliki fungsi koordinasi, komando, pelaksanaan dan pengarah.

Fungsi tersebut menjadikan organisasi BNPB dan BPBD harus memiliki sistem/sumber daya manusia yang handal, serta didukung dengan fasilitas yang memadai.

  • Bagikan