banner 728x250

Maluku Rawan Bencana, Sekda Dorong Pencegahan & Penanggulangan Dini

  • Bagikan
MALUKU RAWAN
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

“Saya ingin mengingatkan tentang pesan Presiden Joko Widodo dalam pembukaan Rakornas BNPB Tahun 2022 di Tangerang, Banten yang harus ditindaklanjuti. Yakni rencana induk penanggulangan bencana 2020 – 2044 harus laksanakan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab,” ujarnya.

Peringatan Dini Bencana

Mitigasi berbasis vegetasi untuk mengurangi potensi banjir, longsor tsunami dan cuaca ekstrim. Kemudian instrumen peringatan dini harus cek rutin.

BNPB mengingatkan Kementerian/Lembaga untuk melakukan tugas terkait peringatan dini, dan perizinan usaha yang keluarkan harus mempertimbangkan risiko bencana. Pembangunan infrastruktur harus mengurangi potensi risiko bukan menambah.

Rakor ini, kata dia, akan menjadi momen penting dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana yang terkoordinasikan, terpadu dan menyeluruh.

Penyelenggaraan penanggulangan bencana ini, juga menjadi tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas. Meliputi pengintegrasian penanggulangan bencana, sebagai prioritas dalam RPJMD dan menjabarkannya kedalam rencana strategis BPBD dan organisasi perangkat daerah terkait.

Berikut memberikan input dalam rangka harmonisasi peraturan daerah mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi penanggulangan bencana.

“Juga melaksanakan pembangunan pasca bencana lebih baik dan lebih aman. Dengan memperhatikan kaidah pengurangan risiko bencana dan pembangunan yang aman dari bahaya bencana. Serta memberikan kemudahan bagi keterlibatan swasta dan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana,” ujar Sadali.

Dia berharap, dalam pelaksanaan Rakor teknis ini, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian untuk dibahas dan sepakati.

Pertama, perlu adanya perjanjian kerjasama di Bidang Pelaporan Kejadian Bencana antar BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kedua, didiskusikan tentang persyaratan usulan Dana Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi ke BNPB. Lengkapi dengan hasil telaah administrasi dan lapangan dari BPBD provinsi. (ADI)

  • Bagikan