banner 728x250

Mantan Bupati Malra tak Penuhi Panggilan, Ditreskrimsus Jadwalkan Ulang Rabu

  • Bagikan
PENUHI PANGGILAN
Mantan Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Mantan Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Maluku, Senin (6/11/2023).

Dia sedianya dimintai keterangan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020 di Pemkab Maluku Tenggara (Malra).

Namun, Hanubun berhalangan hadir. Sebab di hari yang sama dia menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD Malra dalam rangka serah terima jabatan dan penyerahan memori jabatan bupati dan wakil bupati Malra periode 2018-2023 kepada Penjabat Bupati Malra Jasmono.

Hanubun dan Petrus Beruatwarin purna tugas dari jabatan bupati dan wakil bupati Malra pada 31 Oktober 2023.

“Saya patuh hukum, hanya hari ini saya belum penuhi panggilan Polda Maluku karena penyerahan memori serah terima jabatan kepada Penjabat Bupati Maluku Tenggara,” kata Hanubun kepada wartawan di Langgur, Senin.

Dia menegaskan sebagai warga negara menghormati proses hukum. “Ini undangan (Ditreskrimsus) untuk klarifikasi, jangan kita menganggap ada kesalahan. Karena sebagaian (pimpinan) OPD juga telah dimintai klarifikasi oleh penyidik Polda Maluku,” ujarnya.

Hanubun mengklaim kasus dugaan korupsi anggaran Covid ini sebelumnya sudah ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku dan sudah selesai. Tetapi dia tidak menjelaskan maksud ucapannya tentang sudah selesai di Kejati Maluku.

“Saya tetap hormati proses hukum, mungkin belum semua OPD Pemkab Malra dimintai keterangan tapi saya tetap hargai,” katanya.

Sementara itu, sentraltimur.com memperoleh informasi, Ditreskrimsus telah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Hanubun pada Rabu (8/11/2023).

“Beliau (Hanubun) hari ini tidak bisa memenuhi panggilan karena menghadiri rapat di DPRD Malra untuk serah terima jabatan,” ujar sumber di Ditreskrimsus Polda Maluku.

Hanubun telah menyampaikan kepada tim penyelidik Ditreskrimsus akan memenuhi panggilan pada hari Rabu. “Sudah sampaikan hari Rabu (penuhi panggilan),” katanya.

Panggil Puluhan Pimpinan OPD

Selain Hanubun, pada pekan ini dan pekan depan, Ditreskrimsus juga telah mengagendakan pemeriksaan puluhan pimpinan OPD di lingkup Pemkab Malra. “Sekitar 20-an pimpinan OPD juga telah kita layangkan surat penggilan untuk dimintai keterangan,” ujar sumber.

Mereka yang akan diperiksa pada pekan ini dua diantaranya adalah mantan Sekretaris Daerah Ahmad Yani Rahawarin, dan Kepala BPKAD Malra Rasyid.

Tim Ditreskrimsus juga akan mengorek keterangan dari seluruh camat di Malra yang berjumlah 11 orang.

Menurutnya pemeriksaan di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku di kota Ambon merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap pimpinan OPD yang belum diperiksa di Langgur. “Masih cukup banyak yang belum kita periksa saat tim ke Langgur beberapa waktu lalu. Mereka yang belum diperiksa kita akan periksa di Ambon,” katanya.

  • Bagikan