banner 728x250

Mantan Bupati Malra tak Penuhi Panggilan, Ditreskrimsus Jadwalkan Ulang Rabu

  • Bagikan
PENUHI PANGGILAN
Mantan Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Diberitakan sebelumnya, Tim penyelidik Ditreskrimsus telah memeriksa belasan pimpinan OPD. Pemeriksaan berlangsung di kantor Polres Malra selama empat hari pada Senin hingga Kamis (26/10/2023).

Dari 15 pimpinan OPD yang dilayangkan surat panggilan untuk dimintai keterangan, yang hadir memenuhi panggilan penyidik sebanyak 13 pimpinan OPD. Sementara kepala Dinas Pariwisata dan kepala Dinas PUPR Malra tidak memenuhi panggilan lantaran sakit.

Pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Covid-19 di Pemkab Malra tahun anggaran 2020.

Mereka yang diperiksa dalam proses penyelidikan ini adalah mantan dan pimpinan OPD. Di antaranya; kepala Dinas Kesehatan, kepala BPBD, kepala Dinas Sosial, kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Berikut, kepala Dinas Pendidikan, kepala Dinas Pertanian, kepala Inspektorat, Sekretaris DPRD, kepala Dinas Perikanan yang kini menjabat Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Malra Nicodemus Ubro.

Lalu kepala Dinas Perhubungan, Kasubag Perencanaan Dinas PUPR, kepala Dinas Perumahan, kepala BPKAD dan seorang ASN Dinas Kesehatan.

“Beberapa di antaranya ada yang telah pensiun, masih menjabat dan berganti posisi (pimpinan OPD lain). Mereka kita periksa dalam kapasitasnya selaku pimpinan OPD saat refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 dari setiap OPD di Pemkab Malra,” kata sumber, Kamis (2/11/2023) lalu. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan