AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Ambon fasilitasi ekspor rempah Maluku berupa biji pala, fuli dan gagang cengkih tujuan Belanda, Selasa (13/6/2023).
Kepala Karantina Pertanian Ambon, Kostan mengungkapkan ekspor rempah kali ini dilakukan melalui Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon kemudian singgah ke Pelabuhan Perak di Surabaya untuk dilakukan fumigasi dan restuffing ke kontainer ekspor lalu berlayar ke Belanda.
“Mencapai 14,9 ton rempah yang akan diekspor berupa biji pala, fuli dan gagang cengkih tujuan Belanda. Rempah ini telah dilakukan tindakan karantina dan akan singgah di Surabaya untuk dilakukan lagi tindakan karantina sesuai persyaratan negara tujuan,” kata Kostan, Rabu (14/6/2023).
Pengiriman rempah milik PT. KRM dari Ambon menggunakan KM Meratus Palembang yang terdiri dari 4 ton pala ABCD (myristica fragrans), 1 ton fuli (myristica fragrans) dan 9,9 ton gagang cengkih (eugenia aromatica).
Pemeriksaan Fisik
Menurut Kostan, sebelum dikirim rempah tersebut telah dilakukan pemeriksaan fisik oleh Pejabat Karantina Pertanian Ambon yang bertanggungjawab di Pelabuhan Yos Sudarso. “Pemeriksaan untuk memastikan komoditas tersebut memenuhi persyaratan negara tujuan yaitu tidak adanya serangga hidup,” jelas Kostan.
Selain itu juga ada persyaratan terkait Regulasi Uni Eropa (EU) Nomor 2016/24. Regulasi ini mewajibkan ekspor pala dari Indonesia berupa Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Karantina (Phytosanitary Certificate) dan Certificate of Analysis (CoA) mengenai kandungan cemaran aflatoksin yang memenuhi persyaratan Uni Eropa. Batasan maksimum yang ditetapkan adalah 5 ppm untuk aflatoksin B1; 10 ppb untuk aflatoksin total (B1, B2, G1 dan G2); kandungan air sebesar 4,12 persen dan okratoksin sebesar 15 ppb.




