banner 728x250

Mantap! Kejati Maluku Bidik Proyek Air Bersih Gunakan Anggaran SMI

  • Bagikan
PROYEK SMI
Kejaksaan Tinggi Maluku membidik dugaan korupsi proyek yang menggunakan dana pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) senilai Rp700 miliar. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kejaksaan Tinggi Maluku membidik dugaan korupsi proyek yang menggunakan dana pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) senilai Rp700 miliar.

Proyek ‘bermasalah’ yang masuk radar korps Adhyaksa adalah pembangunan sarana dan prasarana air bersih tahun 2020 di desa Pelauw dan Kailolo kecamatan Pulau Haruku, kabupaten Maluku Tengah.

Proyek dikerjakan oleh PT Kusuma Jaya Abadi Construction menelan anggaran sebesar Rp12,4 miliar itu kini mangkrak. Air bersih belum dapat dinikmati masyarakat di dua desa tersebut.

Sentraltimur.com memperoleh informasi, Kejati Maluku mulai bergerak menyelidiki proyek air bersih yang tak kunjung rampung tersebut. “Sejumlah pihak telah dipanggil tim jaksa Kejati Maluku untuk menjalani pemeriksaan,” kata sumber kepada sentraltimur.com, Kamis (23/2/2023).

Mereka yang dikorek keterangannya adalah pegawai Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Maluku yang terlibat dalam paket proyek air bersih di Pulau Haruku. “Permintaan keterangan (di proses penyelidikan) ini untuk pengumpulan data dan bahan keterangan,” ujarnya.

Sejumlah PNS pada Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Maluku dilayangkan surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan. Di antaranya Duwait Tuhilatu, Nus Wattimena, Febriyanti Amirudin dan Nita Muin.

Mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Maluku Adrianita Sulistiorini diagendakan diperiksa tim jaksa. “Iya ada yang telah diperiksa pekan ini,” ujar sumber.

Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba enggan berkomentar banyak.

Dia mengatakan dugaan kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat bakal ditindaklanjuti termasuk indikasi penyimpangan anggaran proyek yang sumber dananya dari pinjaman SMI. “Laporan (kasus dugaan korupsi dari) masyarakat akan kita proses,” ujarnya.

Sumber lain menyebutkan item pekerjaan proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Pulau Haruku meliputi pengeboran sumur, pembuatan bak penampungan dan instalasi atau jaringan air bersih ke pemukiman penduduk.

Anggaran Telah Dicairkan

PT Kusuma Jaya Abadi Construction sebagai pemenang lelang paket proyek air bersih di Pulau Haruku beralamat di Jalan Sumber Wuni Indah A-30/34 Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Selama pengerjaan proyek yang akhirnya mangkrak itu direktur PT Kusuma Jaya Abadi Construction tidak pernah turun ke Pulau Haruku.

Proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih tahun 2020 di desa Pelauw dan Kailolo kecamatan Pulau Haruku, kabupaten Maluku Tengah, mangkrak. (FOTO: ISTIMEWA)
  • Bagikan