AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pelarian Rian Wailussy, salah satu tersangka kasus penyerangan dan pembakaran rumah warga di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku berakhir.
Pemuda asal Desa Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini diringkus oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rosita Umasugi mengatakan Rian dibekuk di lokasi persembunyiannya di sebuah indekos di Jakarta Pusat, Sabtu (1/11/2025).
“Tim Ditreskrimum Polda Maluku telah berhasil menangkap tersangka Rian Wailussy alias Babang Rian di Jakarta. Tersangka merupakan DPO kasus pembakaran dan perusakan rumah warga di Desa Hunuth,” kata Rosita kepada wartawan, Minggu (2/11/2025).
Penangkapan Rian bermula saat tim Ditreskrimum Polda Maluku mendapat informasi tersangka berada di Jakarta. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim berangkat ke Jakarta pada Jumat (31/10/2025).
Setibanya di Jakarta, tim melakukan pemetaan dan pemantauan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu pagi. Tim mengintai tersangka tengah berbelanja di Indomaret bersama seorang wanita yang diduga istrinya.
Setelah memastikan identitas tersangka, tim membuntuti tersangka hingga ke tempat kos milik ibu berinisial D, yang juga Ketua RT setempat. Polisi bergerak menyergap dan menangkap Rian di indekos. “Sekitar pukul 09.00 WIB, disaksikan pemilik kos, tim melakukan penangkapan. Tersangka ditangkap di kamar kos yang ditempati tanpa perlawanan,” sebutnya.
Direktrur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol. Dasmin Ginting menegaskan penangkapan Rian merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang terus menelusuri setiap jejak pelarian tersangka.
“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Kami akan terus memburu dan menindak tegas setiap pelaku lainnya yang masih melarikan diri,” tegasnya.
Tersangka Rian akan segera dibawa ke Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum.
Sebagaimana diketahui, massa dari Desa Hitu menyerang Desa Hunuth pada Selasa (19/8/2025). Aksi penyerangan dipicu oleh tewasnya seorang siswa SMK 3 Ambon berinisial AP saat tawuran pelajar di kawasan Durian Patah Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon.




