banner 728x250

Masyarakat Jangan Reaktif Bela Sekda Maluku

  • Bagikan
BELA SEKDA
Direktur Indonesian Society Network, Ikhsan Tualeka. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Dukungan terhadap Sadali tuai pro kontra netizen di grup-grup whatsap. Warganet riuh dan memberikan komentar menohok merespons sikap “pendukung” Sadali.

Ini beragam cuitan netizen:

“Ini gerakan luar tdk sepengetahuan.sekdanya. Dunia sdh maju sdh tdk harus begitu, memalukan”

“Se7 ….padahal ada prinsif “praduga tak bersalah”

“Ini msalah lama. Sblmnya jga su pernah beredar di ruang publik. Cuma dri kejati sg pernah panggil sekda utk klarifikasi soal kasus ini”

“Kalau masyarakat Maluku sudah seperti ini maka siap2 korupsi dan nepotisme di Maluku semakin meningkat, kesenjangan antara si miskin dan si kaya semakin jauh, masyarakat akan menjadi benteng untuk berlindung para koruptor di Maluku, pasti hukum bisa di bungkam atas nama rakyat, menurut bt STOP dengan cara ini, setiap pejabat yg terjerat silahkan pertanggung jawabkan secara hukum, kalau tidak terbukti maka pastilah akan bebas, dan   jika seperti ini di biarkan maka bisa saja setiap daerah akan membela tokohnya dengan cara yg sama, maka hancurlah Maluku”

Siap Dipanggil Jaksa

Nama Sadali mencuat dalam dua kasus dugaan korupsi; reboisasi dan anggaran Covid-19 di Pemerintah Provinsi Maluku.

Proyek reboisasi oleh Dinas Kehutanan Maluku di kabupaten Maluku Tengah tahun 2022 terindikasi korupsi. Proyek pengadaan tanaman hutan rakyat ini sebesar Rp2,5 miliar.

Sadali hingga kini masih mengemban jabatan Plt Kepala Dinas Kehutanan Maluku.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie. (FOTO: ISTIMEWA)

Tim jaksa Kejati Maluku telah memanggil Plh Kepala Dinas kehutanan Maluku Haikal Baadila, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Kelompok Kerja pada Dinas Kehutanan Maluku pada Agustus 2023 lalu.

Sementara dalam kasus indikasi korupsi pengelolaan anggaran corona tahun 2021 di tubuh Pemprov Maluku, Korps Adhyaksa dalam proses penyelidikan menemukan indikasi pidana.

Penggunaan anggaran corona diduga menguap atau tidak bisa dipertanggungjawabkan mencapai puluhan miliar rupiah.

Hampir seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Maluku telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Menguapnya penggunaan anggaran corona hingga berujung korupsi saat Sadali menjabat Plt, pejabat hingga menjadi Sekda Maluku definitif. Sadali menggantikan Kasrul Selang yang dicopot Gubernur Maluku Murad Ismail dari jabatan Sekda Maluku pada Juli 2021.

Surat panggilan pertama telah dilayangkan kepada Sadali, namun absen lantaran menjalankan agenda dinas. Hingga kini jaksa penyelidik belum juga memangil pejabat pimpinan tinggi madya ini untuk dikorek keterangannya.

Padahal Sadali sendiri siap memenuhi panggilan jaksa jika kembali dipanggil. “Silahkan (jika mau dipanggil tim jaksa),” kata Sadali usai melepas kontingen Pesparani Maluku di Wisma Gonzalo, Ambon, Senin (23/10/2023) lalu.

Dia mengatakan ketidakhadirannya memenuhi panggilan pertama beberapa waktu lalu bukan disengaja. Namun pemanggilan itu bertepatan dengan agenda yang tidak dapat ditinggalkan.  

Sadali telah melayangkan surat resmi ke Kejati Maluku menjelaskan alasan ketidakhadirannya memenuhi surat panggilan pertama karena menghadiri agenda-agenda yang tidak bisa dia tinggalkan.

Menurutnya pemanggilan dirinya untuk memberikan keterangan berkaitan dengan kedudukannya sebagai ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid 19 di Maluku. Sedangkan untuk kasus reboisasi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.

“Saya bukan diperiksa, tapi memberikan keterangan dalam kedudukan sebagai ketua tim harian Covid dan (kasus) reboisasi,” ujarnya.

Dia mamastikan akan kooperatif jika kembali dipanggil untuk dikorek keterangannya oleh tim jaksa. “Saya akan kooperatif, tidak ada masalah,” kata Sadali. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan