Korban berdomisili di kawasan Pandan Kasturi, kecamatan Sirimau, Ambon.
Setelah mengetahui kejadian itu, anggota Satlantas Polresta Ambon mendatangi lokasi kecelakaan melakukan olah tempat kejadian perkara. “Selanjutnya polisi mengamankan barang bukti berupa motor milik penabrak,” katanya.
Untuk proses penyidikan, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk pelaku penabrakan. “Pelaku penabrakan telah diamankan,” ujar Moyo. (MAN)