banner 728x250

Mendagri Tito Kunjungi Ambon, Ini Agendanya

  • Bagikan
TITO AMBON
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dijadwalkan melakukan kunjungan kerja di Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Tito bersama rombongan jadwalkan tiba di Kota Ambon, Kamis (23/12/2021) pukul 17.10 WIT.

Gubernur Maluku Murad Ismail dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Maluku akan menyambut Tito di Bandara Internasional Pattimura Ambon. 

Sesuai random agenda dari Pemerintah Provinsi Maluku, selama kunjungan kerja di Ambon, Tito melakukan rangkaian kegiatan.  Agenda pertama, meninjau vaksinansi di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Jumat (24/12/2021).

Pada hari yang sama, Tito akan memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dan Percepatan vaksinasi, berlangsung kantor Gubernur Maluku.

Rakor akan diikuti Gubernur, Forkopimda, Bupati/Wali, Kepala Dinas Kesehatan se-Maluku, Kepala Bapedda, Kepala BPKAD dan Kepala BPBD Maluku.

Sebelum bertolak kembali ke Jakarta, Tito akan melaksanakan sholat Jumat di Masjid Raya Al-Fatah Ambon.

Setelah itu, Tito dan rombongan menuju Bandara Pattimura untuk kembali ke Jakarta.

Terkait penanganan corona, Mendagri Tito merilis surat edaran (SE), pencegahan dan penanggulangan Covid-19 varian omicron kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.

Menurut Tito, masing-masing kepala daerah mulai dari tingkat bupati, wali kota, hingga gubernur harus mendisiplinkan warganya. Dengan optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro.

“Jalankan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan Covid-19 di tingkat provinsi hingga RT dan RW,” tulis Tito dalam SE nomor 440/7183/SJ.

Dia juga meminta, tiap-tiap kepala daerah untuk mengintensifkan kontak erat, mendisiplinkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, serta menghindari kerumunan). Dan 3T (testing, tracing, dan teatment).

Tito mengingatkan, rumah sakit rujukan di tiap wilayah harus bersiaga, jika terjadi lonjakan kasus Covid varian Omicron di Indonesia.

“Ruang ICU beserta logistik pendukung seperti obat dan oksigen perkuat kapasitasnya,” tandas mantan Kapolri ini.

Surat edaran ini rilis pada 21 Desember 2021 dan tandatangani oleh Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Gani Muhammad. (MAN)

  • Bagikan