Dia melanjutkan, dengan potensi laut yang melimpah, KKP telah membagi kuota ikan yang siapkan bagi para investor hingga nelayan lokal.
Kuota ikan kepada investor dalam dan luar negeri sebesar 2,6 juta ton per tahun. Dan untuk nelayan lokal 268.800 ton per tahun.

Pada zona 3 terdapat wilayah yang khususkan bagi nelayan tradisional sebagai zona penangkapan ikan terbatas. KKP memberikan kuota kepada nelayan lokal sebesar 168.700 ton per tahun.
“Kuota hanya akan berikan kepada nelayan. Pada perairan ini ikan-ikannya untuk nelayan tradisional. Investor tidak bisa masuk karena bisa saja menggunakan kapal besar sementara daerah itu untuk ikan beranak pinak,” kata Sakti.
Sakti menyebut bahwa pasar dunia dalam sektor perikanan dan kelautan tahun 2020 mencapai 150 miliar dollar Amerika. Sementara nilai ekspor hasil perikanan Indonesia baru mencapai 5,2 miliar dollar Amerika atau 3,5 persen dari pangsa pasar.
“Ini merupakan tantangan dan peluang yang harus segera diisi produk perikanan Indonesia,” katanya. (ADI)




