Dia menambahkan pemerintah mengutamakan rekrutmen PPPK pada 2022 untuk memenuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan.
Pemerintah juga akan mengkaji secara menyeluruh terkait dampak dari transformasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan terapkan di seluruh instansi pemerintah.
Saat ini, lebih dari sepertiga ASN menempati jabatan pelaksana. Di mana posisi tersebut akan berkurang 30-40 persen seiring dengan transformasi digital.
Pemerintah kata Tjahjo mempersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan reskilling agar ASN mampu melaksanakan pekerjaan yang masih butuhkan.
Oleh karena itu, untuk sementara, rekrutmen Tahun Anggaran 2022 fokuskan pada PPPK terlebih dahulu. Khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan. (ANT/RED)