banner 728x250

Michiel Tasaney Resmi Jabat Anggota DPRD Maluku

  • Bagikan
Tasaney Resmi
Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury melantik Michiel Tasaney sebagai anggota DPRD Maluku, Jumat (14/1/2022). Michiel menggantikan anggota Fraksi Partai Golkar Murniaty Sulaiman Hentihu yang meninggal dunia pada Agustus 2021. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Michiel Fritz Leonard Tasaney resmi menjabat anggota DPRD Provinsi Maluku. Dia dilantik lewat rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), anggota DPRD Provinsi Maluku Murniaty Sulaiman Hentihu dari Fraksi Partai Golkar.

Tasaney dilantik meraih suara berikutnya di daerah pemilihan kabupaten Buru dan Buru Selatan dari Partai Golkar pada pemilu legislatif 2019 setelah Hentihu meninggal dunia 10 Agustus 2021.

Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury mengatakan, seseorang dilantik menjabat anggota dean mesti memenuhi syarat.
“Sesuai aturan main, PAW dalam proses politik mesti memenuhi syarat keanggotaan DPRD Maluku. Jadi pelantikan Tasaney, sesuai aturan main dan berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri. Sebelum menjabat terlebih dahulu pengambilan sumpah, janji PAW dan dilantik pimpinan dewan,” kata Lucky dalam sambutannya, Jumat (14/1/2022).

Dia berharap, Tasaney yang telah diambil sumpah dan janji dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. “Yang baru disumpah pelajari beberapa ketentuan dalam tata tertib dewan, sehingga jadi pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi dewan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili,” kata politisi PDIP daerah pemilihan Kota Ambon itu.

Hadir pada rapat paripurna, pimpinan dan anggota DPRD Maluku, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno dan tamu undangan lainnya. (ADI)

  • Bagikan