banner 728x250

NasDem Panggil Mourits Usai Heboh Pesta Miras di Rumah Dinas Ketua DPRD Ambon, Jabatan Terancam Dicopot?

NASDEM PANGGIL
Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela dan Febri Pattipelohy alias Jimbron, ASN DPRD Kota Ambon yang menjadi korban penganiayaan.(ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPW Partai NasDem Maluku melayangkan surat panggilan kepada kadernya yang juga Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela.

Panggilan terhadap Mourits dilayangkan menanggapi hebohnya kasus pesta miras di rumah dinas Ketua DPRD Kota Ambon yang berujung pada tindakan penganiayaan terhadap seorang pegawai DPRD Ambon pada 26 Juli 2025.

“Kita buat surat panggilan.  Besok kita sudah berangkat ke Makassar untuk Rakernas, nanti setelah kita balik dari Rakernas tanggal 11, ya tanggal 12 (dia) menghadap (di kantor DPW),” kata Ketua DPW Partai NasDem Maluku Hamdani Laturua kepada sentraltimur.com via telepon, Selasa (5/8/2025).

Mourits akan dimintai keterangan terkait kasus yang sedang diahadapinya. Mourits merupakan Ketua DPD Partai NasDem Kota Ambon periode 2020-2025 yang telah berakhir masa jabatan pada Juli 2025.

Hamdani menyampaikan DPW NasDem Maluku hanya berwenang untuk memanggil dan meminta keterangan. Bila terbukti Mourits bersalah dan melanggar aturan partai, hal itu menjadi kewenangan DPP NasDem untuk memutuskan.

“Materi seputar kasusnya dikaitkan dengan pasal dalam anggaran dasar. Setelah hasil pemeriksaan kita laporkan ke DPP, mereka ambil alih kasusnya dan nanti berproses di Jakarta” jelas Hamdani.

“DPW hanya memanggil, dan meminta keterangan, selanjutnya jika ada indikasi pelanggaran, DPP yang memutuskan,” sambungnya.

DPW NasDem Maluku lanjut Hamdani juga akan menanggil Febri Pattipelohy alias Jimbron. ASN pada staf Komisi III DPRD Kota Ambon menjadi korban penganiayaan dalam peristiwa tersebut. “Setelah yang bersangkutan (Mourits), kita juga akan panggil (Jimbron) untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Selaku pimpinan partai di Maluku Hamdani sangat menyesalkan terjadinya kasus tersebut. Karena itu DPW Partai NasDem Maluku langsung melayangkan panggilan untuk meminta keterangan Mourits. “Ketika baca semua berita yang mereka kirim ke beta, beta sangat menyesal peristiwa seperti ini bisa terjadi,” katanya.

Untuk itu sebagai pimpinan partai politik, Hamdani berkewajiban memanggil Mourits untuk mendengarkan penjelasan maupun klarifikasi. “Dari penjelasan yang bersangkutan dan pihak lain yang terkait kita bisa melakukan pengembangan,” ungkap Hamdani.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram