Sementara itu, sumber Kejati Maluku menyebutkan pada tahap penyelidikan tim jaksa telah memanggil dan meminta keterangan Sekda SBT Jafar Kwairumaratu pada Februari 2023.

Tim jaksa belum mengagendakan pemanggilan terhadap Jafar setelah kasusnya dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. “Untuk sementara belum, (masih staf dan pejabat di Setda SBT), pada saatnya (Sekda SBT) juga akan dipanggil,” kata sumber.
Kapan tim jaksa menetapkan tersangka dalam perkara ini? “Ini proses penyidikan baru berjalan, tunggu waktunya (penetapan tersangka),” ujarnya. (ADI)




