banner 728x250

Ngeri-ngeri Sedap! Sekda SBT Masuk Bidikan Kejati Maluku

SEKDA SBT
Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Jafar Kwairumaratu. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Penyidikan dugaan korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tahun anggaran 2021, bergulir di Kejaksaan Tinggi Maluku.

Nama Sekretaris Daerah SBT Jafar Kwairumaratu disebut-sebut masuk dalam pusaran korupsi tersebut. Indikasi penyimpangan anggaran terjadi saat Jafar Kwairumaratu masih menjabat pelaksana tugas (Plt) Sekda SBT tahun 2021.

Setelah setahun lebih menjabat Plt, Bupati Abdul Mukti Keloibas melantik Jafar sebagai Sekda SBT pada 29 Juli 2022.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku menguatkan dugaan korupsi anggaran belanja di Sekretariat Daerah SBT. Nilai temuan BPK terbilang fantastis lebih dari tiga miliar.

Sentraltimur.com memperoleh informasi anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah SBT tahun 2021 di antaranya meliputi biaya surat perintah perjalanan dinas (SPPD) dan anggaran makan minum. Total nilai anggaran mencapai Rp6 miliar.

“Indikasi korupsinya, SPPD ada yang fiktif, begitu juga pengadaan makan dan minum pada Sekretariat Daerah kabupaten SBT tahun anggaran 2021,” kata sumber sentraltimur.com, Kamis (22/6/2023).

Proses penyidikan mulai bergulir bulan ini setelah tim jaksa menemukan indikasi perbuatan melanggar hukum. Pekan ini tim jaksa Pidana Khusus Kejati Maluku memanggil sejumlah pihak pada Sekretariat Daerah SBT. Mereka diperiksa di kantor Kejati Maluku jalan Sultan Hairun, Ambon sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan Saksi

Kepala Seksi Penkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba mengatakan saat ini tim jaksa Pidsus Kejati Maluku masih melakukan penyidikan kasus dugaan penyimpangan anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten SBT tahun anggaran 2021.

“Saat ini tim sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Wahyudi melalui pesan whatsapp, Kamis.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram