AMBON, SENTRALTIMUR.COM – AS alias Ampi, pelaku pencurian di kota Ambon ditangkap polisi setelah kabur ke kabupaten Buru, Maluku.
Pemuda berusia 20 tahun itu ditangkap di lokasi persembunyiannya di desa Wamsait, kecamatan Waelata, kabupaten Buru.
Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Iptu Moyo Utomo mengatakan Ampi sebelumnya menggasak satu unit ponsel milik warga di sebuah rumah makan di kawasan Urimesing, Kota Ambon pada 19 Janurai 2023.
Setelah nyolong handphone milik korban, pelaku kabur dan memilih bersembunyi di desa Wamsait, kabupaten Buru. “Pelaku pencurian handphone di Ambon sudah ditangkap. Dia ditangkap setelah kabur ke kabupaten Buru,” kata Moyo Utomo di Ambon, Jumat (3/2/2023).
Ampi diringkus tim Buser Polresta Pulau Ambon yang dikerahkan melakukan pengejaran dan menciduknya pada Kamis (26/1/2023). Setelah dibekuk, Ampi digelandang ke kota Ambon untuk menjalani proses hukum.




