banner 728x250

Oknum Perwira Polwan Diduga Selingkuhi 2 Polisi, Begini Penjelasan Kapolda Maluku

  • Bagikan
OKNUM POLWAN
Ilustrasi, dua oknum polisi diduga selingkuh dengan seorang perwira Polwan. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Awalnya Ipda MP diduga selingkuh dengan Ipda KR saat keduanya mengikuti pendidikan sekolah inspektur di Sukabumi, Jawab Barat tahun 2018 lalu.

Sang suami yang mengetahui perselingkuhan itu menganiaya istrinya tersebut. Dianiaya, Ipda MP melaporkan suaimya itu ke polisi atas tuduhan KDRT.

Setelah kasus itu terbongkar, Ipda MP dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Polda Maluku di Ambon. Sedangkan Bripka SA dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.

Sementara Ipda KR yang bertugas di Ditreskrimsus Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.

Seiring berjalan waktu, Ipda MP diduga mengulangi kesalahan yang sama di tempat tugas barunya di SPN.

Dia diduga kembali berselingkuh dengan anak buahnya Bripka FT. Ipda MP kembali dimutasi ke Polres Tual mengikuti suaminya.

Tidak terima kembali selingkuh, sang suami melaporkan istrinya ke Porpam Polda Maluku. (MAN)

  • Bagikan