banner 728x250

Oknum Polisi di Ambon Ditahan Gegara Berkelahi dan Rusak Fasilitas Guest House Almira

OKNUM POLISI
Ilustrasi anggota Polri. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Aipda RP, oknum polisi di Kota Ambon, Maluku terpaksa diamankan karena diduga terlibat perkelahian dan perusakan. Insiden itu terjadi di Guest House Almira, Ambon pada Kamis (6/11/2025).

Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol. Indera Gunawan mengatakan insiden perkelahian dan perusakan oleh Aipda RP berawal saat oknum polisi tersebut berada di depan Guest House Almira bersama beberapa rekannya.

Saat itu, dia menegur seorang pengendara motor yang kebetulan melintas di depan lokasi. Pengendara tersebut ternyata merupakan tamu di Guest House Almira. “Teguran itu berujung pada perkelahian antara keduanya,” kata Indera kepada wartawan.

Tidak puas dengan kejadian tersebut, Aipda RP bersama beberapa orang rekannya masuk ke area Guest House untuk mencari pria yang sebelumnya berkelahi dengannya. Emosi pria yang dicari tidak ditemukan, Aipda RP diduga merusak meja resepsionis dan etalase kaca di Guest House Almira.

Pemilik Guest House Almira yang merasa dirugikan melapor ke polisi melalui ke Call Center 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polresta Pulau Ambon bersama Subbid Paminal Bidpropam Polda Maluku menuju ke TKP dan mengamankan Aipda RP.

Indera memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Aipda RP serta meminta klarifikasi dari pemilik Guest House Almira dan beberapa saksi di lokasi. “Terhadap perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut, Polda Maluku melalui Bidpropam akan memproses sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan disiplin yang berlaku,” tegas Indera.

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan komitmen kuat institusinya untuk menegakkan disiplin dan supremasi hukum di lingkungan Polda Maluku.

“Setiap personel Polda Maluku yang terbukti melakukan pelanggaran maupun tindak pidana akan diproses dan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi Polri,” tegas Dadang.

Dia menegaskan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran  merupakan cermin keberanian dan kedewasaan institusi dalam berbenah menuju Polri yang humanis, transparan, dan berkeadilan.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram