banner 728x250

Ombudsman RI – Unpatti Kerja Sama Penanganan Pengaduan Masyarakat

  • Bagikan
Ombudsman RI
Komisioner Ombudsman RI Johanes Widijantoro dan Rektor Universitas Pattimura Prof Marthinus Johanes Saptenno menandatangani nota kesepahaman peningkatan kapasitas lembaga dan penanganan pengaduan masyarakat, Senin (4/10/2021). (FOTO: ANTARA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI dan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon menjalin kerja sama peningkatan kapasitas lembaga dan penanganan pengaduan masyarakat.

Kesepakatan kerja sama dua lembaga itu dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding – MoU) oleh Komisioner Ombudsman RI Johanes Widijantoro dan Rektor Unpatti Prof Marthinus Johanes Saptenno, Senin (4/10/2021).

Lima poin peningkatan kapasitas lembaga dan penanganan pengaduan masyarakat yang disepakati oleh Ombudsman RI dan Unpatti. Yakni pencegahan maladministrasi, penyelesaian laporan masyarakat, pertukaran data dan informasi, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dan kegiatan lainnya yang disepakati oleh kedua belah pihak.

BACA JUGA:

Buka Seleksi SKD CPNS, Wali Kota Ambon: Tahun Ini Mungkin yang Terakhir – sentraltimur.com

Facebook Hapus Konten Menyesatkan, Jumlahnya Lebih Dari 20 Juta – kliktimes.com


Johanes mengatakan Undang-Undang Nomor 37 Tahn 2008 tentang Ombudsman RI memandatkan untuk membangun jejaring dan kerja sama dengan berbagai pihak termasuk perguruan tinggi.

Ia menilai perguruan tinggi sebagai mitra strategis karena memiliki akademisi dan ahli yang bisa mendukung kerja dan tugas Ombudsman. Terutama untuk memberikan masukan dan gagasan penyelesaian kasus yang berkaitan dengan layanan publik.

“Kami percaya sentuhan dari kalangan perguruan tinggi akan menambah kualitas dari masukan yang kita berikan kepada pemerintah. Agar kualitas dari pelayanan publik semakin meningkat,” kata Johanes.

Kerja Sama Dengan Ombudsman Maluku

Ia berharap MoU tersebut segera berlanjut dengan perjanjian kerja sama antara Ombudsman RI Perwakilan Maluku dengan Unpatti. Khususnya menyangkut hal-hal teknis dan pelaksanaan agar peningkatan kinerja dan program pencegahan yang targetkan bisa tercapai.

“Dalam berbagai kasus atau ketika kami melakukan berbagai program pencegahan, gagasan dari insan perguruan tinggi menjadi sangat baik bagi kami untuk meningkatkan kualitas kinerja,” ucap Johanes.

Rektor Unpatti Prof Marthinus Johanes Saptenno berharap isi dari nota kesepahaman itu terimplementasi dengan baik. Sehingga proses pelaksanaan kerja sama menghasilkan manfaat bagi kepentingan pembangunan bangsa dan negara, khususnya Maluku.

“Ini akan berlanjut dengan perjanjian kerja sama antara Ombudsman RI Perwakilan Maluku dengan berbagai fakultas, jurusan ataupun program studi di Unpatti,” katanya. (ANT/RED)

  • Bagikan