banner 728x250

‘Otak Bejat’ Anggota DPRD SBB & Kader PDIP Maluku Ini Dikecam PMKRI

  • Bagikan
DPRD SBB
Pengurus Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Ambon mengadukan Jordis Rumasoal ke kantor DPD PDI Perjuangan Maluku di kota Ambon, Senin (19/12/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pengurus Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ambon mendesak DPD PDI Perjuangan Maluku memecat kadernya Jordis Rumasoal.

Anggota DPRD kabupaten Seram Bagian Barat itu diduga telah melakukan tindakan pelecehan secara verbal kepada salah satu kader perempuan PMKRI.

Desakan untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada Jordis itu disampaikan pengurus PMKRI Cabang Ambon saat mendatangi kantor DPD PDI Maluku Perjuangan di di kawasan Karang Panjang, Ambon, Senin (19/12/2022).

“Kami mendesak PDI Perjuangan bisa memberikan sanksi tegas hingga pemecatan kepada saudara Jordis Rumasoal agar ada efek jera,” kata Ketua PMKRI Cabang Ambon Johan Lefteuw di kantor DPD PDPI Perjuangan Maluku, Senin.

Johan mengatakan kedatangan ke kantor DPD PDIP Maluku untuk menuntut partai yang menaungi Jordis mengambil sikap tegas terhadap kadernya yang dinilai telah melecehkan martabat perempuan.

Sebagai wakil rakyat yang terhormat, tindakan Jordis sangat tidak pantas dan bertentangan dengan norma kesusilaan. Jordis juga dinilai telah merusak marwah partai dan lembaga DPRD sehingga harus diberikan sanksi tegas. “Sebagai seorang anggota DPRD seharusnya tidak melakukan tindakan yang tidak seharusnya dilakukan,” kecam dia.

Menanggapi tuntutan pengurus PMKRI Cabang Ambon, Wakil Ketua DPD PDIP Maluku Robby Tutuhatunewa berjanii akan menyampaikan ke pimpinan DPD PDIP di Jakarta untuk ditindaklanjuti.

“Saya sudah mendengar dengan seksama dan tuntutan saudara-saudara akan kami sampaikan ke ketua dan sekretaris DPD PDIP untuk diproses,” tegasnya.

Laporkan ke DPP PDIP

Selain akan menyampaikan tuntutan PMKRI Cabang Ambon ke pimpinan DPD PDIP Maluku juga akan menindaklanjuti hal tersebut ke DPP PDIP di Jakarta. “Akan kami tindaklanjuti juga ke DPP. Mahkamah Partai yang akan menyidangkan dan memberikan sanksi,” katanya.

  • Bagikan