banner 728x250

Pansus Pasar Mardika: MoU Pemprov Maluku-PT BPT Cacat Hukum

  • Bagikan
PANSUS HUKUM
Pansus memanggi sejumlah pihak merespon keluhan pedagang dan pengelolaan ruko di Pasar Mardika. Rapat Pansus Pasar Mardika digelar di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Selasa (20/6/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Pansus merespon keluhan pedagang mulai dari retribusi lapak, retribusi sampah, listrik, pungutan liar dan parkir. Pansus juga menelusuri kerjasama Pemprov Maluku dan PT BPT menyangkut pengelolaan dan kepemilikan ruko di kawasan Pasar Mardika.

Sejak Senin (19/6/2023) hingga Selasa, Pansus memanggil pihak-pihak terkait, di antaranya Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Raja Arthur Lumongga Simamora membahas sistem keamanan di pasar Mardika.

Pansus juga memanggil Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA), Ikatan Pedagan Pasar Mardika (IPPMA) Ikatan Pasar Mardika (IPM) dan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (ASKL) serta PT. Bumi Perkasa Timur. Rapat Pansus dihadiri 14 fraksi yang tergabung dari seluruh Komisi DPRD Maluku. (ADI)

  • Bagikan