Kedepan kata Ongen, semua pihak harus bisa bersama-sama untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Sebab partisipasi pemilih berkorelasi dengan legitimasi politik paslon terpilih. Perwujudan partisipasi pemilih juga sebagai wujud pelaksanaan hak kedaulatan rakyat.
“Tidak hanya KPU dan pemerintah juga parpol dan lembaga kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam melembagakan angka partisipasi pemilih terus meningkat,” jelas Ongen.
Adapun dari 11 kabupaten kota di Maluku tingkat partisipasi pemilih tertinggi di kabupaten Buru mencapai 83,2 persen. Sedangkan tingkat partisipasi pemilih terendah berada di Kota Tual yang hanya mencapai 55,6 persen. “Untuk angka partisipasi pemilih tertinggi itu di kabupaten Buru dan terendah di kota Tual,” kata Ongen. (MAN)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News




