banner 728x250

Partispasi Pemilih Pilkada Maluku 70,05 Persen, KPU Akui di Bawah Target

PILKADA MALUKU
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Maluku Almudatsir Zain Sangadji. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku mencatat partisipasi pemilih dalam Pilkada Maluku tahun 2024 mencapai 70,05 persen.

Meski terhitung tinggi dari rata-rata tingkat partisipasi pemilih pada beberapa Pilkada di daerah lain, namun angka tersebut masih di bawah target yang ditetapkan oleh KPU Maluku.

“Angka partisipasi pemilih pada Pilkada Maluku tahun 2024 sebesar 70,05 persen,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Maluku Almudatsir Zain Sangadji kepada sentralrimur.com, Selasa (10/12/2024).

Pilgub Maluku 2024, KPU Maluku menargetkan angka partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen. Namun angka partisipasi pemilih pada tidak sesuai target.

“Tentu saja hal tersebut akan menjadi evaluasi dalam penyelenggara pemilihan kedepannya. Karena sejatinya KPU Maluku menargetkan angka partisipasi pemilih dalam rencana strategis sebanyak 77,5 persen,” ungkap Ongen, panggilan Almudatsir.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Maluku tahun 2024 sebanyak 1.332.149 suara. Dari jumlah itu pemilih yang menggunakan hak pilihannya sebanyak 939.790 atau 70,05 persen dari total jumlah DPT.

Menurutnya angka partisipasi pemilih pada Pilgub Maluku yang tidak sesuai target itu harus menjadi pekerjaan rumah tidak hanya bagi KPU, namun semua pihak yang terlibat dalam Pilkada. “Rendahnya angka partisipasi pemilih ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak yang terlibat,” katanya.

Ongen membeberkan salah satu persoalan yang menyebabkan tingkat partisipasi pemilih menjadi rendah pada Pilkada Malukun yakni ada pemilih yang sudah terdaftar di DPT, namun belum memiliki dokumen kependudukan.

“Jumlah itu juga sangat mempengaruhi pemilih menggunakan hak pilih di TPS karena mereka harus menyertakan dokumen kependudukan berupa KTP elektronik atau biodata penduduk,” jelasnya.

PILKADA MALUKU
Ilustrasi Pilkada serentak tahun 2024. (ISTIMEWA)

Jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT namun belum melakukan perekaman KTP elektronik menjelang Pilkada Maluku sangat tinggi mencapai 164.617 pemilih. “Jumlah pemilih yang terdaftar namun belum melakukan perekaman e-KTP sampai dengan tanggal 25 November atau 2 hari menjelang pemilihan sebesar 164.617 pemilih,” sebutnya.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram