AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku mencatat partisipasi pemilih dalam Pilkada Maluku tahun 2024 mencapai 70,05 persen.
Meski terhitung tinggi dari rata-rata tingkat partisipasi pemilih pada beberapa Pilkada di daerah lain, namun angka tersebut masih di bawah target yang ditetapkan oleh KPU Maluku.
“Angka partisipasi pemilih pada Pilkada Maluku tahun 2024 sebesar 70,05 persen,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Maluku Almudatsir Zain Sangadji kepada sentralrimur.com, Selasa (10/12/2024).
Pilgub Maluku 2024, KPU Maluku menargetkan angka partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen. Namun angka partisipasi pemilih pada tidak sesuai target.
“Tentu saja hal tersebut akan menjadi evaluasi dalam penyelenggara pemilihan kedepannya. Karena sejatinya KPU Maluku menargetkan angka partisipasi pemilih dalam rencana strategis sebanyak 77,5 persen,” ungkap Ongen, panggilan Almudatsir.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Maluku tahun 2024 sebanyak 1.332.149 suara. Dari jumlah itu pemilih yang menggunakan hak pilihannya sebanyak 939.790 atau 70,05 persen dari total jumlah DPT.
Menurutnya angka partisipasi pemilih pada Pilgub Maluku yang tidak sesuai target itu harus menjadi pekerjaan rumah tidak hanya bagi KPU, namun semua pihak yang terlibat dalam Pilkada. “Rendahnya angka partisipasi pemilih ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak yang terlibat,” katanya.
Ongen membeberkan salah satu persoalan yang menyebabkan tingkat partisipasi pemilih menjadi rendah pada Pilkada Malukun yakni ada pemilih yang sudah terdaftar di DPT, namun belum memiliki dokumen kependudukan.
“Jumlah itu juga sangat mempengaruhi pemilih menggunakan hak pilih di TPS karena mereka harus menyertakan dokumen kependudukan berupa KTP elektronik atau biodata penduduk,” jelasnya.
Jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT namun belum melakukan perekaman KTP elektronik menjelang Pilkada Maluku sangat tinggi mencapai 164.617 pemilih. “Jumlah pemilih yang terdaftar namun belum melakukan perekaman e-KTP sampai dengan tanggal 25 November atau 2 hari menjelang pemilihan sebesar 164.617 pemilih,” sebutnya.
Kedepan kata Ongen, semua pihak harus bisa bersama-sama untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Sebab partisipasi pemilih berkorelasi dengan legitimasi politik paslon terpilih. Perwujudan partisipasi pemilih juga sebagai wujud pelaksanaan hak kedaulatan rakyat.
“Tidak hanya KPU dan pemerintah juga parpol dan lembaga kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam melembagakan angka partisipasi pemilih terus meningkat,” jelas Ongen.
Adapun dari 11 kabupaten kota di Maluku tingkat partisipasi pemilih tertinggi di kabupaten Buru mencapai 83,2 persen. Sedangkan tingkat partisipasi pemilih terendah berada di Kota Tual yang hanya mencapai 55,6 persen. “Untuk angka partisipasi pemilih tertinggi itu di kabupaten Buru dan terendah di kota Tual,” kata Ongen. (MAN)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News