AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ulah pegawai honorer di Pemerintah Provinsi Maluku bernama Patrick Papilaya bikin geleng kepala.
Pegawai honorer pada Biro Umum Setda Pemprov Maluku ini membuat konten mengandung ujaran kebencian. Konten itu diunggahnya di akun tiktok miliknya @patrickpapilayaii.
Penelusuran sentraltimur.com, beberapa video yang diposting, Patrick kerap mengeluarkan ucapan tak pantas kepada Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun dan PDIP Maluku.
Dia selama ini dikenal sebagai orang dekat Gubernur Maluku Murad Ismail dan istrinya Widya Pratiwi Murad. Karena itu, bagi siapa pun termasuk Benhur yang mengkritisi minimnya kehadiran Murad dalam rapat paripurna DPRD Maluku, loyalis Murad ini tampil “pasang badan”.
Video Patrick yang viral diposting, Kamis (7/12/2023). Video durasi 08.38 menit itu, dia membela dan memuji Murad dan Widya. Hebohnya, ucapan tak pantas dan mengandung ujaran kebencian Patrick tujukan kepada Benhur.
Video itu viral setelah dibagikan di grup-grup whatsapp warga Maluku. Benhur yang dihubungi belum menanggapi video ujaran kebencian tersebut. “Nanti ya, masih rapat,” kata Benhur membalas pesan WA sentraltimur.com, Jumat (8/12/2023) malam.
Dekat dengan “ring 1” gubernur Maluku, Patrick juga kerap ikut dalam rombongan saat kepala daerah itu kunjungan kerja ke daerah. “Patrick juga kadang siapkan naskah (press release) untuk diberikan ke teman-teman jurnalis,” ujar sejumlah ASN di Pemprov Maluku.
Sebelumnya dia tercatat sebagai honorer di Dinas Kominfo Maluku. Statusnya sebagai pegawai honorer berjalan empat tahun. Dia menjadi honorer saat Murad menjabat gubernur Maluku.
Meski statusnya sebagai pegawai honorer, Patrick bukan orang sembarangan. Kedekatannya dengan Murad membuat ASN, pejabat struktural dan fungsional di Pemprov Maluku “takut” padanya.
Sebagai pegawai honorer, Patrick diduga terlibat politik praktis. Dia disebut-sebut masuk dalam tim IT (sosial media) Caleg DPR RI yang diusung PAN, Widya Pratiwi. “Mungkin juga (tim IT Widya) karena dia dekat dengan gubernur dan ibu Widya,” katanya.
Netralitas ASN
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Maluku, Ahmad Amahoru yang dikonfirmasi soal status Patrick sebagai pegawai honorer tidak menjawab. Dugaan anak buahnya itu terlibat mendukung Widya pada Pemilu 2024, Ahmad juga tidak merespon pesan WA yang dilayangkan kepadanya meski telah dibaca, Jumat malam.
Sebagaimana diketahui, menjelang Pemilu 2024, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
SKB diterbitkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024.
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto, serta Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (22/09/2022) lalu.
“Tentu kegiatan ini amat sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan birokrasi yang netral serta ASN yang bisa men-support agenda pemerintah yaitu salah satunya pemilihan umum yang nanti akan digelar,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Anas menekankan, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat.