AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kecelakaan maut merenggut nyawa Viktor Arthur Lukas, pegawai Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.
Korban tewas di tempat setelah sepeda motor Yamaha Fino yang dikendarai korban ditabrak minibus di ruas Jalan Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Pulau Ambon) Jumat (29/9/2023).
Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease, Ipda Janete Luhukay mengatakan kecelakaan tersebut bermula saat motor DE 2432 LR yang dikendarai korban bergerak dari arah kota menuju dermaga penyeberangan feri di desa Liang, Kecamatan Salahutu.
Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba muncul dari arah berlawanan sebuah minibus DE 1934 LU yang dikemudikan Kresna (35). “Korban ini mau ke dermaga feri Liang sedangkan mobil ini datang dari arah berlawanan,” kata Janete, Sabtu (30/9/2023).
Menurut Janete minibus yang dikemudikan Kresna saat itu melaju kencang dari arah Tulehu menuju Ambon. Sebelum kecelakaan terjadi sopir sempat melewati sebuah mobil yang di depannya. “Setelah mendahului mobil di depan, sopir hilang kendali dan akhirnya tabrakan itu tak dapat dihindari,” katanya.
Kuatnya tabrakan tersebut membuat korban dan sepeda motor yang dikendarainya terseret hingga 10 meter. Akibat kejadian itu korban yang berusia 28 tahun mengalami luka parah di sekujur tubuhnya hingga korban tewas di TKP. “Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” sebut Janete.
Polisi yang datang ke lokasi mengevakuasi jasad korban ke RSUD dr Umarela Tulehu. Selanjutnya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan menahan sang sopir. “Olah TKP dilakukan, barang bukti diamankan, dan sopir juga ditahan,” katanya. (MAN)




