banner 728x250

Pelaku Curanmor di Tanimbar Dikeroyok hingga Tewas, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

  • Bagikan
PEMBUNUH SADIS
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah menggelar jumpa pers kasus pengeroyokan hingga korban meninggal dunia, Senin (11/10/2021). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

“Tersangka Boni menampar korban satu kali. Sementara tersangka EM memukul rusuk kiri korban satu kali. Selanjutnya tersangka Boni membawa korban diikuti oleh EM,” tutur Romi.

Melihat kedua tersangka mengamankan korban, tersangka lainnya yaitu DJN alias Dolvys berjalan di depan mereka. Ketiga tersangka bersama-sama kembali menganiaya korban. Tersangka memukuli bagian kepala kepala belakang, wajah, dan rusuk korban.

“Ada yang menendang kaki korban sehingga korban sempat terjatuh dengan posisi berlutut hingga tidak sadarkan diri,” jelasnya.

Saat itu, lanjut Romi, saksi Silvester datang bersama motor milik kakaknya yang sebelumnya hilang tersebut. Ia melihat korban pingsan dan menawarkan untuk membawanya ke rumah sakit guna mendapat pertolongan medis.

Tiba di puskesmas Saumlaki, Silvester masih melihat korban bernafas. Namun setelah berada di ruang UGD, tenaga medis yang melakukan pemeriksaan menyatakan korban sudah meninggal dunia.

“Dari hasil visum et repertum atas pemeriksaan korban. Terdapat beberapa luka lecet, luka robek, luka lebam akibat kekerasan benda tumpul,” kata Romi.

Polisi tetapkan tiga pelaku sebagi tersangka. Ketiganya dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke-3 dan atau pasal 351 ayat (3) Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (MMS)

  • Bagikan