banner 728x250

Pembahasan LPJ APBD Buntu, Anos: Sekda Tak Mampu Jembatani DPRD & Gubernur Maluku

  • Bagikan
LPJ MALUKU
Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku Anos Yeremias. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie dinilai tidak mampu menjembatani DPRD Maluku dengan gubernur dalam penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD tahun anggaran 2022.

Penyampaian LPJ APBD itu disertai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Tertundanya LPJ lantaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang DPRD Maluku tidak pernah hadir.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku Anos Yeremias menjelaskan Ranperda disampaikan untuk dibahas bersama oleh DPRD dan eksekutif dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetapi karena deadlock atau macet, Sekda dianggap tidak mampu menjembatani hal itu.

Karena jabatan gubernur, bupati dan wali Kota akan berganti pada waktunya. Jabatan itu periodik tetapi jabatan Sekda belum tentu berganti atau bergeser. “Semestinya sebagai sekretaris daerah menjembatani ini. Sekda menyampaikan pertimbangan kepada gubernur. Bukan membiarkan situasi ini berlarut-larut karena sudah pasti yang rugi itu rakyat,” kesal Anos, Rabu (26/7/2023).

Anos menegaskan rakyat menanti situasi ini seperti apa. “Kami sebagai ketua fraksi Golkar tetap pada prinsip dan sikap kami. Sejak awal pemerintahan ini kami sudah melaksanakan atau selalu mengkritisi kebijakan gubernur. Tujuannya untuk membangun Maluku lebih baik,” ujarnya.

Anos kembali menegaskan karena itu LPJ jangan lagi deadlock. “Kami baru saja rapat pimpinan dan kami sudah menyampaikan kepada pimpinan bahwa agenda ini harus tetap jalan,” ujarnya.

Anos melanjutkan bila sampai tanggal 4 Agustus tidak jalan, Fraksi Golkar akan meminta digelar rapat paripurna. “Fraksi-fraksi menyampaikan pendapat tentang LPJ apakah menerima atau menolak,” tegas Anos.

Menurutnya, mestinya Gubernur Murad Ismail di penghujung masa jabatannya bersikap arif dan bijak untuk mencari solusi bukan membiarkan seperti ini. “Pemerintah itu bukan sistem komando, sistemnya koordinatif, jadi mestnya itu dilakukan. Kami berharap gubernur memahami ini. Apa yang kami sampaikan, kami mengingatkan jabatan ini adalah anugerah Tuhan yang harus kita gunakan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat Maluku,” ujar Anos. (ADI)

 

  • Bagikan