banner 728x250

Pemda Malra-Kejari Teken MoU Kawal Proyek Strategis

TEKEN MOU
banner 468x60

LANGGUR, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengawalan proyek strategis serta penanganan perkara perdata dan tata usaha negara (Datun).

Penandatanganan dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Malra, Senin (30/6/2025). “Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam menjamin kepastian hukum atas pelaksanaan pembangunan,” ujar Kepala Kejari Malra, Fik Fik Zulrofik.

Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui pengawalan proyek yang erkualitas dan transparan.

Menurutnya, keterlibatan kejaksaan sejak perencanaan hingga pelaksanaan mampu meminimalkan risiko pelanggaran. “Kami hadir sebagai mitra strategis yang berkomitmen mendampingi pemerintah daerah secara menyeluruh,” katanya.

Zulrofik menjelaskan, bidang Datun memiliki mandat untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan, hingga pelayanan hukum kepada instansi pemerintah. Fungsi ini harus dimanfaatkan untuk memastikan kebijakan publik memiliki landasan hukum yang kuat.

Dia menegaskan pentingnya mencegah konflik hukum serta penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek strategis. Pendampingan hukum dari kejaksaan merupakan upaya preventif yang penting untuk melindungi keuangan negara.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk proaktif meminta legal opinion maupun legal assistance,” jelasnya.

Dia berharap sinergi kelembagaan antara Kejari dan Pemda Malra akan semakin solid dalam pengawalan proyek strategis daerah. MoU ini diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik.

Dalam kesempatan itu Bupati Malra M, Thaher Hanubun minta Kejari menindak tegas pelaku pungli di Rumah Susun (Rusun).

Penghuni Rusun ditagih Rp300.000 per bulan, padahal hal itu tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Aliran dana itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu. Untuk itu saya minta agar diusut tuntas,” tegas Bupati.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram