MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah meraih penghargaan predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik tahun 2021 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan diberikan virtual, Rabu (29/12/2021) kepada setiap kabupaten/kota, kementerian dan lembaga yang berhasil memberikan pelayanan publik berkualitas.
BACA JUGA:
Pemkot Ambon Komitmen Cegah Stunting, Ini Targetnya – sentraltimur.com
KPK Tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Tersangka Dugaan TPPU – kliktimes.com
Pemda Maluku Tengah (Malteng) berada pada urutan ketiga nasional dengan skor 88,15 atau zona hijau, setelah kabupaten Aceh Tamiang dan kabupaten Cilacap.
Bupati Malteng Tuasikal Abua mengapresiasi seluruh jajarannya yang berhasil meningkatkan pelayanan publik berkualitas meskipun di tengah kondisi sulit Covid-19.
“Alhamdulillah syukur, reward ini bukti bahwa Pemda Malteng berhasil memberikan pelayanan berkualitas. Ke depan lebih gigih lagi tingkatkan pelayanan,” kata Abua.
Selama pandemi Covid-19, Pemda Malteng berorientasi pada pelayanan kebutuhan masyarakat dan penegakan protokoler kesehatan. “Kebijakan beragam bantuan sertai penerapan protokoler kesehatan,” ujar Abua.