banner 728x250

Pemda MBD Sambut Pembentukan Koperasi Merah Putih

MERAH PUTIH
banner 468x60

TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilaksanakan di gedung Serbaguna Tiakur, Rabu (14/5/2025).

Sosialisasi program nasional itu dibuka oleh Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily. Kilikily program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditujukan kepada 16 kementerian/lembaga, gubernur dan bupati/wali kota di Indonesia.

“Ini adalah langkah konkret untuk mengentaskan kemiskinan dan menciptakan pemerataan ekonomi dari desa,” kata Kilikily.

Dia meminta Kepala Disperindagkop dan UMKM MBD mengoordinasikan proses pembentukan koperasi melalui pendirian, pengembangan, atau revitalisasi koperasi dengan melibatkan perangkat daerah terkait.

Kepala Disperindagkop dan UMKM MBD, Piter Rupilu menyampaikan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, PP dan KB berusaha memfasilitasi musyawarah desa bersama unsur masyarakat.

Dia menekankan pentingnya peran camat, kepala desa, dan lurah dalam proses sosialisasi, pemantauan, pembinaan, hingga pengawasan terhadap koperasi yang akan dibentuk.

Sebagai langkah awal pembentukan Koperasi Merah Putih, desa harus melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Rencananya,program ini akan dilaunching secara nasional pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi. “Karena itu pelaksanaan Musdesus paling lambat akhir Mei 2025,” ungkap Rupilu.

Pembentukan koperasi ini merupakan implementasi dari Asta Cita ke-2 dan ke-6, yakni mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan serta pembangunan ekonomi dari desa menuju Indonesia Emas 2045. “Sosialisasi ini bertujuan mempercepat proses pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih di MBD sekaligus memberikan pemahaman teknis tentang tata cara pendiriannya,” jelas Rupilu. (MBD)

 

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram