banner 728x250

Pemerintah Kabupaten Kota Diminta Percepat Pencairan Dana Desa

  • Bagikan
Pemerintah Kabupaten
Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno membuka Rapat Koordinasi Program Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tahun 2021 di Hotel Amans Ambon, Rabu (1/9/2021). (FOTO: HUMAS PEMPROV MALUKU)
banner 468x60

“Ini sesuai Keputusan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi RI, Nomor 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknik Pendampingan Masyarakat Desa,” ujarnya.

Sebab bagi Barnabas, pada aspek tata kelola penggunaan dan pemanfaatan DD masih terdapat beberapa kasus hukum . Oknum pejabat pemerintah desa sengaja maupun terencana menyalaghunakan kewenangan terhadap penggunaan DD. 

Hal ini membutuhkan keseriusan semua pihak untuk mengawasi pengelolaan DD sebagai wujud tanggung jawab. Mengawal agenda nasional yang menjadikan desa sebagai masa depan bangsa. Sebagaimana Nawacita Presiden Joko Widodo, membangun Indonesia dari Pinggiran.

“Oleh karena itu saya mengharapkan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti Rakor dengan baik dan serius. Memahami dan mampu menghasilkan perumusan kebijakan yang dapat mengakselerasi percepatan penggunaan dan pencairan DD. Serta akuntabel dalam pengelolaan dan pemanfaatannya,” kata Barnabas.  (MMS)

  • Bagikan