banner 728x250

Pemerintah-KPU Sepakat Pemilu Digelar 14 Februari 2024

  • Bagikan
PEMERINTAH PEMILU
Ilustrasi Pemilu. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

“Untuk tanggal kami kira, dari pemerintah sepakat 14 Februari. Ini akan memberikan ruang dengan adanya pemilu pilkada serentak menurut UU 10 tahun 2016 yang kita selenggarakan bulan November. Sehingga masih ada space waktu antara Februari dengan bulan November. Karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya,” ujar mantan Kapolri ini.

Tanggal 14 Februari ini merupakan jadwal Pemilu 2024 usulan alternatif dari KPU. Usulan itu dikirim KPU ke DPR pada Rabu (19/1/2022).

Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024.

“Usulan itu bukanlah baru sama sekali. Karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif, yakni: 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024,” kata Pramono.

Sedangkan pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md pernah menyampaikan usulan jadwal Pemilu 2024 pada 15 Mei.

Setelah melalui pembahasan lebih lanjut, pemerintah dan Komisi II DPR akhirnya memutuskan jadwal pemilu pada 14 Februari 2024. (DTC/RED)

  • Bagikan