banner 728x250

Pemerkosa 5 Anak Kandung dan 2 Cucu Pernah Dipergoki Istri, Minta Maaf tapi Ulangi Aksinya

  • Bagikan
PEMERKOSA ANAK
Polisi menggiring RH alias BO tersangka yang memperkosa lima putri kandung dan dua cucunya ke Mapolresta Pulau Ambon. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Dia mengungkap alasannya itu saat diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Pulau Ambon.

Sementara itu, tersangka BO mengaku meniduri korban yang merupakan darah dagingnya sendiri berulang kali karena khilaf.

Pemerkosa anak dan cucunya itu sangat menyesali perbuatannya. “Iya saya khilaf dan saya sangat menyesal,” kata tersangka saat polisi menggiringnya ke ruang penyidik.

Tersangka rudapaksa (perkosa) lima anak kandungnya inisial KH (16), IGH (18), EDH (24), LVH (27) dan JAH (9). Sedangkan dua korban lain yang merupakan cucunya yakni ACH masih berusia 5 tahun dan KMH 6 tahun.

Para korban disetubuhi tersangka sebanyak tiga kali. Hanya putri pertama tersangka yang disetubuhi berulang kali.

Perbuatan tersangka terbongkar setelah ACH yang merupakan cucu tersangka menceritakan perbuatan bejat kakeknya itu kepada sang ibu EDH yang juga pernah menjadi korban pemerkosaan oleh tersangka.

Mengetahui aksi biadab ayahnya, ibu korban melaporkan perbuatan bejat tersangka ke kantor polisi pada 6 Juni 2022.  (MAN)

  • Bagikan