banner 728x250

Pemilik Karaoke di Aru yang Sekap 30 Wanita Ternyata Buronan Polisi

  • Bagikan
Puluhan wanita korban penyekapan majikannya dalam kasus TPPO di Dobo kini berlindung di kantor Polres Aru. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – AL dan RWK, pemilik karaoke New Paradise di Dobo, kabupaten Kepulauan Aru yang  terlibat  kasus penyekapan 30 wanita ternyata buronan polisi.

Kedua pelaku sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Kepulauan Aru dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka bersama  tiga orang lainnya setelah terlibat kasus kekerasan dan juga  TPPO pada Agustus 2023 lalu.

“Pemilik karaoke inisial AL dan RWK sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah  dimasukan dalam daftar pencarian orang,” kata Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai, Kamis (5/10/2023).

Rivai mengungkapkan pada kasus sebelumnya, tiga wanita yang bekerja di karaoke melarikan diri ke Polres Aru karena mendapat kekerasan dari AL dan RWK. “Awalnya ada dugaan tindakan kekerasan. Saat didalami ternyata ada juga unsur TPPO,” katanya.

Kasus tersebut menjadi perhatian pimpinan Polda Maluku dan pimpinan Polri. “Kasus ini menjadi atensi bapak Kapolda dan Kapolri, sehingga kita lidik, sidik dan sudah tetapkan lima tersangka. Tiga sudah ditahan, dua DPO,” jelas Dwi.

Untuk penanganan kasus tersebut kini telah dilimpahkan penyidik ke jaksa penuntut umum untuk segera sidang. “Kasus TPPO berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU,” ujarnya.

Terkait munculnya kembali kasus tersebut di Aru, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia latif meminta Polres Kepulauan Aru segera menangkap pelaku penyekapan terhadap 30 wanita tersebut. “Saya sudah perintahkan Kapolres Aru untuk menangkap pelaku, yang TPPO juga,” kata Latif.

Sebelumnya 30 wanita yang bekerja di karaoke New Paradise Dobo berhasil lolos dari penyekapan yang dilakukan majikan mereka.

WANITA ARU
Penyekapan dialami 30 wanita yang bekerja di karaoke New Paradise di Dobo, Kepulauan Aru, Maluku. (FOTO: ISTIMEWA)

Puluhan wanita ini lolos setelah berhasil membongkar pintu balkon dan menggunakan seprei untuk turun dari lantai 2 bangunan.

Setelah berhasil keluar dari bangunan tempat mereka disekap, para korban melaporkan ke polisi untuk menyelamatkan tiga rekan mereka yang masih disekap di lokasi berbeda.

Saat ini 30 wanita korban penyekapan majikannya itu berlindung di kantor Polres Aru. (MAN)

  • Bagikan