banner 728x250

Pemkab Buru Selatan & Pemkab Buru Tandatangani MoU Kerja Sama Daerah

  • Bagikan
KERJA SAMA
Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa dan Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy menyerahkan MoU yang telah ditandatangani bersama, Kamis (29/12/2022). (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

NAMROLE, SENTRALTIMUR.COM – Menutup tahun 2022, pemerintah daerah kabupaten Buru Selatan dan pemerintah daerah kabupaten Buru menandatangani memorandum of understanding (MoU).

MoU atau nota kesepahaman kerja sama daerah dua kabupaten di pulau Buru itu ditandatangani di aula kantor bupati Buru Selatan (Bursel), kota Namrole, Kamis (29/12/2022). Nota kesepahaman diteken oleh Bupati Bursel Safitri Malik Soulisa dan Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy.

MoU ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalin kerja sama di pelbagai aspek pembangunan di masing-masing daerah. Penandatanganan MoU diikuti dengan saling tukar menukar cinderamata antara Safitri dan Djalaludin.

Djalaludin mengatakan Bupolo (Buru) atau Bipolo (Bursel) adalah kebanggaan bersama dua daerah di pulau Buru.

“Kebanggaan Buru, kebanggaan Buru Selatan. Dari sinilah kita akan memberikan torehan sejarah untuk anak cucu kita. Membangun negeri ini untuk anak cucu kita. Kita wariskan kearifan lokal terbaik. Kita wariskan budaya terbaik,” kata Jaldu, sapaan Djalaludin.

Menurutnya dua daerah di pulau Buru yang dianggap sebagai kakak dan adik memiliki kemiripan kearifan lokal yakni ikat kepala bernama Lestari. “Budaya kita (kabupaten Buru) budaya Bupolo. Mungkin ikat kepala juga di sini (Bursel), Lestari namanya. Lestari di hati, Lestari di tindakan,” ujarnya.

Tindakan itulah lanjut dia, membuktikan komitmen untuk membangun Bupolo dan Bipolo. “Hari ini kita tandatangani memorandum of understanding dalam berbagai upaya untuk memajukan pulau ini. Kita akan bekerja sama dalam bidang kebudayaan, adat istiadat, komunikasi, pendidikan, perdagangan, pariwisata, lingkungan hidup,” jelas Jaldu yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku ini.

Satu hal penting menjadi momentum dalam MoU ini, yaitu pengelolaan hutan di pulau Buru sudah 41 tahun, namun selama ini tidak pernah dikoreksi. “Kita akan upayakan penataan ruang yang memberikan makna untuk keberlanjutan,” tukasnya.

Sejak pemekaran kabupaten Buru dan Bursel, beberapa hal spesifik menjadi pertanda untuk hubungan kedua daerah ini harus ditingkatkan. Misalnya beberapa desa di perbatasan kedua kabupaten secara history dan adat istiadat tidak bisa dilepas pisahkan.

“Itu artinya kekuatan-kekuatan yang luar biasa dari aspek kearifan lokal harus dikemukakan, harus didorong untuk bisa diselesaikan bersama,” katanya.

Koneksi Kerja Sama Antara Desa

Menurut Jaldu, tidak ada perbedaan jika berbicara tentang kesejahteraan karena perbedaan itu hanya terletak pada angka-angka. Tetapi kalau nilai, nilai itulah yang kemudian menandakan bahwa kemajuan suatu daerah akan terindikasi dari upaya-upaya maksimal antar wilayah antar kabupaten.

“Dengan demikian, hari ini kita memulai kerja sama itu sebagai bentuk atau wujud komitmen bersama. Jadi kita membangun adat negeri ini secara Lestari. Kita membangun adat negeri ini untuk melestarikan budaya-budaya yang kemudian akan mengarah pada kemajuan pembangunan secara bersama,” ujar dia.

Dari aspek pembangunan desa misalnya, desa-desa di perbatasan Buru dan Bursel dikoneksikan dengan kerja sama antar desa. “Kerja sama antar desa dapat dilakukan di wilayah administratif yang sama atau antar wilayah administratif, misalnya Buru dan Buru Selatan. Dengan melihat sektor-sektor yang bisa dikerjasamakan masyarakat harus kita dorong, harus kita sadarkan. Kita berikan edukasi, advokasi, sosialisasi tentang pentingnya nilai kebersamaan dan nilainya penyatuan untuk membangun sejarah bersama. Kalau ini tidak kita dorong tidak berikan pemahaman, secara parsial tidak pernah akan terintegrasi nilai-nilai kebersamaan,” papar Jaldu.

“Tapi hari ini momentum bunda kita, ibu Safitri Malik, senior kami orang yang kami hormati membuka diri yang sangat luar biasa. Beliau sudah sangat bijaksana dan menyampaikan selaku kakak (Buru) harusnya mengunjungi adik (Bursel),” sambungnya.

Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa dan Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy menandatangani nota kesepahaman atau MoU kerja sama daerah, Kamis (29/12/2022). (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)

Tali silaturahmi antara Jaldu dan Safitri telah terjalin sejak puluhan tahun silam. Jaldu mengenang kembali ketika menempuh pendidikan di Jogjakarta sebagai mahasiswa. “Ada sedikit history, beliau ini bunda kami waktu di Jogja. Dan beliau mengerti tentang seluk beluk kehidupan kami di saat mahasiswa. Jadi saya tidak bisa (bicara) panjang lebar karena ketika beliau buka saya tak bisa berbicara apa-apa. Beliau sangat terbuka dan sampai hari ini, pikiran dan ide-ide, gagasan-gagasannya dengan suami tercinta sangat menginspirasi banyak orang,” pujinya.

Dalam perjalanan menuju Namrole, ibu kota kabupaten Bursel, sepanjang mata memandang, Jaldu mengagumi pohon cengkih dan kelapa tumbuh subur. “Artinya bahwa tinggal apa lagi yang bisa kita lakukan. Dan terpotret dari aspek perencanaan yang harus kita lakukan agar daerah ini berkembang,” jelasnya.

  • Bagikan