banner 728x250

Pemkab Buru Selatan & Pemkab Buru Tandatangani MoU Kerja Sama Daerah

  • Bagikan
KERJA SAMA
Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa dan Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy menyerahkan MoU yang telah ditandatangani bersama, Kamis (29/12/2022). (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

Sebagai pejabat yang menguasai tata ruang, Jaldu membandingkan pembangunan di wilayah Sumatera juga beberapa daerah di Sulawesi dan Papua menjadi fokus kementerian. “Dan hari ini kita menyatu dan memberikan yang terbaik pada rencana tata ruang wilayah pulau Buru agar maju ke depan,” kata Jaldu.

Bersama Majukan Pulau Buru

Sementara itu, Bupati Bursel Safitri Malik Soulisa mengingatkan sejarah mengajarkan rakyatnya menghargai pahlawan di daerah manapun termasuk Bursel.

“Pak Jaldu bukan orang baru, beliau sangat mengerti suku dan tata ruang kami. Beliau di Bappeda bersama Pak Tagop. Hari ini saya ingin memastikan kalau Pulau Buru dan menjadi orang Buru harus bangga, harus berlagak seperti ini loh kekayaan alam kita. Jangan hanya menghabiskan waktu untuk baku malawang, bakalai. Prinsipnya yang akan terus menjadi korban adalah perempuan dan anak-anak. Seperti yang terjadi di Buru Selatan ini, saya rasa kita semua sudah tahu,” ujar Safitri.

Olehnya itu bersama Jaldu, Safitri berusaha untuk menyatukan dan bersama memajukan pulau Buru. “Karena kita menjadi bagian dari kaki tangan negara. Jadi jika ada yang berusaha membuat konflik terutama untuk hal-hal yang merugikan masyarakat, maka sama saja dengan merugikan negara,” kata istri mantan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa ini.

Politisi PDIP ini menyatakan, kerja sama ini adalah bentuk mencintai pulau Buru, khususnya dengan potensi sumber daya alam yang begitu hebat.

“Jangan kita selalu melihat lingkungan orang lain atau lahan lain. Namun bagaimana kita memberdayakan masyarakat serta lingkungannya sesuai zaman. Karena zaman digital yang semakin cepat ini bagaimana menciptakan sumber daya dan generasi yang makin hebat,” ujar eks anggota DPRD Maluku ini.

Era digital yang semakin maju, dibutuhkan sumber daya manusia yang mumpuni untuk kepentingan membangun daerah 50 sampai 100 tahun ke depan.  Kabupaten Buru yang memiliki potensi tambang, demikian juga Bursel harus siap memaksimalkan sumber daya manusia untuk mengelola tambang yang dimiliki.

“Mudah-mudahan dengan kerja sama ini bagaimana (mampu) membuat masyarakatnya jadi tenang. Jangan sampai masalah-masalah tambang ini menjadi provokasi,” ujar Safitri.

Dia mengatakan sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan kerjasama daerah untuk kesejahteraan rakyat.

Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa, Wakil Bupati Buru Selatan Gerson Selsily dan Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy didampingi pimpinan OPD foto bersama usai penandatanganan MoU, Kamis (29/12/2022). (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)

Daerah dapat mengadakan kerja sama berdasarkan pertimbangan efisiensi dan efektivitas layanan publik dan saling menguntungkan. Penyelenggaraan kerja sama daerah juga dimaksud sebagai sarana untuk lebih memantapkan hubungan dan keterikatan daerah yang satu dengan daerah yang lain dalam kerangka NKRI.

“Menyelenggarakan pembangunan daerah, mensinergikan potensi antar daerah serta meningkatkan pertukaran pengetahuan, teknologi dan lain-lain,” katanya.

Selain itu melalui kerja sama daerah harapannya dapat mengurangi kesenjangan antara daerah dan pelayanan publik khususnya yang berada di wilayah perbatasan.

  • Bagikan