“Pemkab MBD hanya dapat mengakomodir tenaga kerja outsourcing seperti sopir, cleaning service dan security. Namun hal ini belum memadai karena kita belum memiliki balai latihan kerja atau perusahaan yang menyiapkan tenaga kerja dengan keahlian yang mumpuni,” tukasnya.
Pemkab MBD telah menganggarkan dana untuk gaji tenaga honorer namun hingga saat ini belum dilakukan pembayaran karena terhambat surat edaran tersebut. Dia berharap, usulan yang diperjuangkan dapat didengar dan ditindaklanjuti Kemenpan RB sehingga ada kejelasan di daerah. (ADI)