banner 728x250

Pemkab Malteng Genjot Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Elektronik

  • Bagikan
GENJOT KUALITAS
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menggelar peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemenuhan standar pelayanan berbasis elektronik yang digelar Ombudsman Republik Indonesia, Rabu (24/5/2023).

Penjabat Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy mengatakan   dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, pemerintah telah melakukan kebijakan reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintah kelas dunia (world class government) yang diharapkan tercapai di tahun 2025.

“Melalui reformasi birokrasi diharapkan dapat terwujud kualitas penyelenggara pemerintah secara menyeluruh dari hulu ke hilir,” kata Marasabessy dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten III Setda Malteng M. Bahrun Kallauw.

Dalam konteks penyelenggaraan pelayanan publik, ASN dituntut untuk menjalankan tugas pelayanan secara maksimal dengan memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk memperoleh akses pelayanan berdasarkan prinsip-prinsip kecepatan, kemudahan, transparansi, akuntabilitas, kepastian dan keadilan.

Pemerintah juga telah menerapkan kebijakan one agency one inovation, di mana setiap OPD harus memiliki minimal satu inovasi untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Marasabessy mengatakan Melteng memiliki 190 inovasi yang telah diluncurkan April 2023. Dia menyampaikan apresiasi kepada Komisioner Ombudsman yang hadir di Malteng menjadi stimulant bagi penyelenggara pelayanan dalam memberikan pelayanan terbaik dan prima. Melalui keterpenuhan indikator, standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, survei kepuasan dan lain-lain.

“Terima kasih kepada Ombudsman Perwakilan Maluku yang senantiasa memberikan pendampingan, arahan dan bimbingan dalam upaya perbaikan tata kelola penyelenggaraan pelayanan publik daerah,” katanya. (ADI)

  • Bagikan