banner 728x250

Pemkab Malteng Konsisten Tangani Pemulangan Warga Kariu

  • Bagikan
Tenaga medis Dinas Kesehatan Malteng melalui Puskesmas Pelauw membuka layanan di Posko Kesehatan di negeri Kariu. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah komitmen dan konsisten menangani pemulangan warga Kariu ke negeri asalnya.

Posko penanganan pengungsi mencatat, sebanyak 213 kepala keluarga telah kembali ke Negeri Kariu, kecamatan Pulau Haruku. Masyarakat Kariu, telah kembali menetap di kampung halamannya sejak mulai dipulangkan pada, Senin (19/12/2022) lalu.

Sebelumnya, hampir setahun warga Kariu mengungsi di negeri (desa) Aboru dan sejumlah wilayah akibat terlibat konflik dengan warga Negeri Pelauw pada akhir Januari 2022 lalu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malteng Hengki Tomasoa mengatakan, data posko penanganan pemulangan dari Pemerintah Negeri Kariu pada Selasa (10/1/2023) tercatat 12 KK dan 19 jiwa kembali ke Kariu.

Rinciannya: 8 KK dengan 10 jiwa kembali dari Ambon, 1 KK dengan 1 jiwa kembali dari Papua, 1 KK dengan 1 jiwa kembali dari pulau Seram, 2 KK dengan 7 jiwa kembali dari Negeri Aboru.

“Secara keseluruhan warga Kariu yang kembali ke negerinya hingga 10 Januari 2023 berjumlah 12 KK dengan 19 jiwa,” kata Hengki dalam keterangan tertulis, Kamis (12/1/2023).

Total warga Kariu yang telah kembali ke Negeri Kariu sejak 19 Desember 2022 hingga 10 Ja nuari 2023 berjumlah 213 KK dengan 644 jiwa.

Sementara warga Kariu yang masih belum kembali ke Kariu tersebar di sejumlah wilayah seperti di Aboru tersisa 17 KK, terdiri dari 64 jiwa. Berikut di Pulau Seram sebanyak 15 KK (47 jiwa), di Pulau Saparua 25 KK (75 jiwa), di Pulau Ambon 75 KK (401 jiwa).

Hengki menuturkan, Pemkab Malteng tetap konsisten dan optimis dalam penanganan pemulangan warga  Kariu. Upaya penyelesaian konflik Pelauw dan Kariu akan terus berjalan dan dikawal sampai pulih Kembali.

“Masyarakat diharapkan bisa bersabar dan menahan diri dalam proses pemulihan penyelesaian sengketa yang berlangsung terkait hak-hak masyarakat kedua negeri,” pinta Hengki.

Dia menegaskan, pemulangan warga Kariu ke negerinya sebagai bagian penyelesaian konflik sosial antara Negeri Kariu dengan Negeri Pelauw menjadi perhatian Pemprov Maluku dan Pemkab Malteng.

Penjabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy telah menerbitkan keputusan bupati Malteng Nomor 360-96 Tahun 2023 tentang Penetapan perpanjangan Kesepuluh Status Tanggap Darurat Bencana Konflik Sosial Antara Negeri Kariu den Negeri Pelauw.

Keputusan bupati ini sebagai legal standing Pemkab Malteng untuk melanjutkan penanganan penyelesaian masalah kemanusiaan di kecamatan Pulau Haruku dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar warga Kariu yang telah kembali ke negerinya. Dan upaya mempertahankan kondisi kondusif menuju relasi yang harmoni di Pulau Haruku terkhusus Negeri Pelauw dan Negeri Kariu.

“Penanganan pemulangan warga Kariu dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasarnya terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah,” jelasnya.

Posko Kesehatan

Hengki menyebutkan, hingga Rabu 11 Januari 2023 pelayanan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar yang dilakukan oleh tim penanganan pemulangan warga Kariu adalah:

Pekerja membersihkan jalan di negeri Kariu, Pulau Haruku, kecamatan kabupaten Maluku Tengah. (FOTO: ISTIMEWA)

Pertama, pelayanan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Malteng melalui Puskesmas Pelauw yang membuka layanan di Posko Kesehatan Kariu. Melayani 5 warga Kariu dengan diagnosa, 3 orang mengidap Ispa, 1 orang masing didiagnose tonsil dan abses. Dengan diterbitkannya keputusan bupati Malteng Nomor 360-96 Tahun 2023 maka pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan terus dilanjutkan dengan pusat pelayan di posko pelayanan kesehatan di Kariu.

  • Bagikan