banner 728x250

Pemkab Malteng-PT Tasageoby Group Tandatangan MoU, Ini Harapan Gubernur

  • Bagikan
TANDATANGAN HARAPAN
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dengan PT Tasageoby Group menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman.

Gubernur Maluku Murad Ismail berharap draf MoU tersebut diselaraskan. Hal ini setelah Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Maluku Hadi Basalamah memimpin rapat penyelarasan draf rancangan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemkab Malteng dengan PT. Tasageoby Group di kantor Gubernur Maluku, Rabu (5/4/2023).

Rapat dihadiri Penjabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy, pimpinan OPD terkait lingkup Pemprov Maluku dan Tim Hukum Provinsi Maluku. Hadi menyampaikan rapat yang dilaksanakan ini untuk mengintervensi perjanjian kerjasama berkaitan dengan pembangunan training center wig craft di Malteng yang menjadi bagian embrio dari muatan di MoU.

“Telah disepakati bersama, seluruh narasi PKS yang telah dibahas melalui diskusi dan masukan dari tim hukum dibuat dalam bentuk business to government. Di mana dokumen PKS ini juga harus terverifikasi di DPR sebagai representasi muatan hukum yang berkaitan dengan legislasi,” kata Hadi.

Pendelegasian kewenangan gubernur kepada bupati sesuai dengan kapasitasnya. Sebab kedudukan bupati sebagai penjabat bukan pejabat definitif, sehingga kewenangan penandatanganan ini harus atas persetujuan gubernur.

“Agar PKS ini berlegitimasi sehingga tidak ada efek di belakang hari, maka konsultasi berkaitan dengan kaidah pemerintahan di Kemendagri sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar legitimasi berjalan baik dan menjadi pilar. Sehingga PKS bisa dipertanggungjawabkan dan bisa digunakan untuk menjadi indikator dalam melakukan kerjasama,” jelasnya.

Menurutnya jika berkaitan dengan kebijakan anggaran dan diskresi lainnya akan dikonsultasikan bersama-sama.

  • Bagikan